Judul : Fikih Shalat Imam Bukhari
Penulis : 'Mona Shalih Abdullah Al Mazru
Penerbit : Pustaka Azzam
Jumlah Halaman : 908 hal
Penerbit : Pustaka Azzam
Jumlah Halaman : 908 hal
Jenis Kertas: HVS
Harga : Rp 191.000,- (Diskon 30%) Rp 133.700,-
Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita, Muhammadr kepada keluarga dan seluruh shahabat beliau.
Buku yang ada di tangan pembaca ini awalnya merupakan tesis yang ditujukan kepada Fakultas Syariah, Universitas Ummul Qura, untuk meraih gelar magister dalam bidang Fiqih dan Ushul Fiqih. Tesis tersebut berjudulFiqih Imam Al Bukhari tentang Shalat, Al Jami’ Ash-Shahih; Sebuah Kajian Komperatif.
Sistematika buku ini terdiri dari pendahuluan, dua bagian pembahasan dan penutup. Pada bagian pendahuluan penulis mengulas kajian sejenis yang pernah dilakukan oleh peneliti sebelumnya, memaparkan latar belakang pemilihan tema, dan sistematika berikut metodologi penelitian yang digunakan.
Bagian pertama mengurai biografi Imam Al Bukhari dalam lima bab, dan sejarah kitab Al Jami’ Ash-Shahih yang dipaparkan dalam empat bab.
Pada bagian kedua penulis mengkaji Fiqih Imam Al Bukhari. Objek kajian penelitian ini adalah beberapa bab yang terdapat dalam pembahasan shalat, mulai bab pertama sampai dengan Bab “Masjid yang Berada di Sepanjang Jalan Madinah”. Bagian kedua terdiri dari empat bahasan, yaitu Kewajiban Shalat, Sesuatu yang Dikenakan dan Dijadikan Alas oleh Orang yang Shalat, Sujud dalam Shalat serta Menghadap Kiblat, dan Hukum Masjid dan Tempat Shalat.
Dari penelitian ini, penulis dapat menyimpulkan beberapa hal. Di antaranya yaitu Imam Al Bukhari adalah seorang ahli fiqih dan mujtahid mutlak. Dia kerap menggunakan qiyas jaliy dan berargumen dengan pendapat para shahabat, dan banyak mengacu dalil-dalil umum. Lebih dari itu, dia sosok yang berwawasan luas, pekerja keras dan wara’.
Semoga Allah menerima karya ini dan mengampuni segala kesalahan. Dan, sebagai penutup doa mereka adalah “Segala puji bagi Allah, Rabb alam semesta.”
Penulis: Mona binti Shalih bin Abdullah Al Mazru’
0 komentar:
Posting Komentar