Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Tampilkan postingan dengan label Puasa_. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puasa_. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Juli 2014

Lailatul Qadar: Waktunya


Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa malam tersebut terjadi pada tanggal malam 21,23,25,27,29 dan akhir malam bulan Ramadhan. [1]

Imam Syafi'i berkata : "Menurut pemahamanku. wallahu 'alam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau : "Apakah kami mencarinya di malam ini?", beliau menjawab : "Carilah di malam tersebut" [2]

Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada malam terakhir bulan Ramadhan berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan dan beliau bersabda.

"Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan" [3]

Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat dari Ibnu Umar, (dia berkata) : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya" [4]

Ini menafsirkan sabdanya.

"Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, barangsiapa yang mencarinya carilah pada tujuh hari terakhir" [5]

Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para sahabat. Dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ke luar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda : "Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Lailatul Qadar, tapi ada dua orang berdebat hingga tidak bisa lagi diketahui kapannya; mungkin ini lebih baik bagi kalian, carilah di malam 29. 27. 25 (dan dalam riwayat lain : tujuh, sembilan dan lima)" [6]

Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa malam Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, yang lainnya menegaskan, di malam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama sifatnya umum sedang hadits kedua adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan dari pada yang umum, dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah, dengan ini cocoklah hadits-hadits tersebut tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisah.

Kesimpulannya.

Jika seorang muslim mencari malam lailatul Qadar carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir : 21, 23,25,27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari pada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25,27 dan 29. Wallahu 'alam

(Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid)


Sumber : www.almanhaj.or.id

_______
Footnote
[1]. Pendapat-pendapat yang ada dalam masalah ini berbeda-neda, Imam Al-Iraqi telah mengarang satu risalah khusus diberi judul Syarh Shadr Bidzikri Lailatul Qadar, membawakan perkataan para ulama dalam masalah ini, lihatlah.
[2]. Sebagaimana dinukil Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 6/386
[3]. Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169
[4]. Hadits Riwayat Bukhari 4/221 dan Muslim 1165
[5]. Lihat Maraji' tadi
[6]. Hadits Riwayat Bukhari 4/232


Lailatul Qadar : Keutamaannya


Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman.

"Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur'an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar" [Al-Qadar : 1-5]

Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.

"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui" [Ad-Dukhan : 3-6]

(Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid)


Sumber : www.almanhaj.or.id


Sabtu, 17 Agustus 2013

Mendahulukan Puasa Qodho' Sebelum Puasa Syawal



Oleh: Ustadz Ayub.

Tanya:
Bolehkah berpuasa enam hari bulan Syawal sebelum berpuasa yang merupakan kewajiban seperti misalnya qodho’ ramadhan?

Jawab:
Para ulama berbeda pendapat pada perkara tersebut. Yang benar adalah disyariatkannya mendahulukan puasa qodho’ dari pada puasa 6 hari bulan syawal dan selainnya dari puasa sunnah. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

"Barang siapa yang puasa Ramadhan kemudian dia ikuti dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka seperti puasa sepanjang tahun"(Riwayat Muslim)

Barang siapa yang mendahulukan puasa 6 hari sebelum puasa qodho’, berarti dia tidak mengikuti Ramadhan penuh dengan puasa 6 hari tersebut. Dia hanya mengikuti sebagian Ramadhan. Begitu juga dikarenakan puasa qodho’ hukumnya wajib, adapun puasa 6 hari hukumnya sunnah. Maka perkara yang lebih diprioritaskan. 
Wabillahit Taufiq.
(Majmu’ Fatawa wa Maqolaat Mutanawi’ah, Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz 10/392)
FB: As-Sunnah

Senin, 22 Juli 2013

Puasanya Seorang Perenang atau Penyelam

Jika Dipastikan Akan Terminum Air, Dilarang Renang

Setiap orang yang puasa wajib, dia juga berkewajiban menjaga jangan sampai puasanya batal. Sehingga dia dilarang melakukan perbuatan yang bisa memicu batalnya puasanya.

Dalam Hasyiyah Al-Bajirami – ulama Syafiiyah – untuk Al-Minhaj, dinyatakan,

قَالَ الْأَذْرَعِيُّ لَوْ عَرَفَ مِنْ عَادَتِهِ أَنَّهُ يَصِلُ الْمَاءُ إلَى جَوْفِهِ مِنْ ذَلِكَ لَوْ انْغَمَسَ وَلَا يُمْكِنُهُ التَّحَرُّزُ عَنْ ذَلِكَ حَرُمَ عَلَيْهِ الِانْغِمَاسُ وَأَفْطَرَ بِذَلِكَ وَهُوَ وَاضِحٌ إنْ أَمْكَنَ غَسْلُهُ بِغَيْرِ هَذِهِ الْكَيْفِيَّةِ

Al-Azru’i mengatakan, Jika sudah menjadi hal biasa, ketika seseorang menyelam pasti akan ada air yang sampai ke perutnya, dan tidak memungkinkan baginya untuk menghindari hal ini, maka haram baginya menyelam, dan puasanya bisa batal karena sebab menyelam. Dan ini jelas, jika dia masih memungkinkan untuk mandi dengan cara-cara lainnya.

(Hasyiyah Al-Bajirami ‘ala Al-Minhaj, 5/392).

http://www.konsultasisyariah.com/hukum-berenang-ketika-puasa/

Minggu, 21 Juli 2013

Hukum Memakai Obat Kumur Ketika Berpuasa

Beberapa obat kumur mangandung zat kimia tertentu. Misalnya chlorhexidine dan Natrium Fluoride untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan bakteri plak ada juga yang mengandung  Alkohol, Eucalyptol %, Mentol, Metil salisilat, Timol dan berbagai zat yang lainnnya. Tentunya zat-zat ini akan tersisa dan menempel di mulut  bahkan ada sebagian yang menyatu dengan air liur kemudian tertelan dan masuk ke perut. Apakah ini membatalkan puasa?

Jawabannya:

TIDAK membatalkan puasa

Sebagaimana siwak, setelah di telitit siwak juga mengandung beberapa zat kimia tertentu yang membantu menjaga kesehatan gigi dan mulut. Kemudian siwak biasanya dibarengi dengan berkumur-kumu. Maka pasti ada sisa cairan/air ketika berkumur-kumur yang menempel di lidah, mukosa mulut dan gigi. Terkadang sisa cairan ini bercampur dengan air ludah dan bisa jadi masuk ke kerongkongan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sering bersiwak dan berkumur-kumur ketika berpuasa. dari ‘Amir bin Rabi’ah, ia berkata,

رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَاكُ ، وَهُوَ صَائِمٌ مَا لاَ أُحْصِى أَوْ أَعُدُّ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersiwak saat puasa dan jumlahnya tak terhitung.[1]


Hal ini juga difatwakan oleh syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau ditanya,

هل يبطل الصوم باستعمال دواء الغرغرة؟

Apakah menggunakan obat Kumur bisa membatalkan puasa?

Beliau menjawab:

لا يبطل الصوم إذا لم يبتلعه، ولكن لا تفعله إلا إذا دعت الحاجة ولا تفطر به إذا لم يدخل جوفك شيء منه.

Tidak membatalkan puasa jika ia tidak menelannya. Hendaknya ia tidak melakukan kecuali jika ada kebutuhan (berobat). Tidak membatalkan obat kumur tersebut jika tidak masuk sedikitpun ke kerongkongan.[2]

Demikian, semoga bermanfaat

@Pogung Lor, Yogya, 11 Ramadhan 1434 H
Penerjemah:  dr. Raehanul Bahraen

Rabu, 17 Juli 2013

Melatih Anak Berpuasa

Di Tulis Oleh Al Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin

Walaupun para ulam belum mewajibkan pada anak-anak yang belum mukallaf (balig) untuk menunaikan puasa. Namun, hal ini tidaklah menutup upaya dari para pendidik dan orang tua untuk melatih anak berpuasa. Ini sebagaiman telah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membiasakan melatih anak-anak mereka berpuasa. Itu tergambar dari hadits Rubayyi’ bintu al-Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha sebagaimana telah disampaikan pada artikel terdahulu.

Perhatian Islam terhadap anak-anak, dalam hal berpuasa ini, ditunjukkan pula melalui pembahasan khusus dalam Kitab Shahih Al-Bukhari. Al-Bukhari menyebutkan secara khusus terkait puasa anak-anak dengan menyebutkan dalam salah satu bab-nya dengan judul ‘Shiyamu Ash-Shibyan’ (Puasa Anak-anak). Kepedulian ini semestinya bisa memberi dorongan tersendiri bagi para orang tua atau pendidik untuk menghasung anak-anaknya berpuasa. Ada beberapa faidah yang bisa dipetik melalui upaya melatih anak berpuasa. Diantaranya :

Pertama, menanamkan pada anak keikhlasan dan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Puasa akan melatih diri anak untuk jujur terhadap dirinya sendiri.

Kedua, menanamkan sikap sabar dengan keadaan yang menimpanya. Saat berpuasa, sang anak tentu merasakan lapar dan dahaga. Saat seperti itulah dirinya dilatih untuk menahan diri (bersabar) agar tidak berbuka. Puasa mengkondisikan dirinya untuk bersikap sabar.

Ketiga, menanamkan nilai-nilai kebaikan. Seseorang yang tengah berpuasa dituntut untuk banyak beramal salih. Mulai dari menjaga lisan untuk tak berucap yang tidak baik hingga menyempurnakan ibadah lainnya, seperti shalat, membaca Alquran, sedekah dan sebagainya. Keadaan bulan Ramadhan sangat membuka peluang bagi anak-anak untuk bisa beramal salih.

Keempat, menumbuhkan jiwa kesetiakawanan (solidaritas) dan kesetaraan. Kelima, menanamkan jiwa untuk bermurah hati, suka berderma. Sebagaimana dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat Ramadhan, beliau begitu sangat pemurah. Demikian diantara faidah melatih anak berpuasa. Wallahu a’lam.

Sumber: http://www.salafy.or.id/melatih-anak-berpuasa/

Lailatul Qadar. Malam Seribu Bulan

Minggu, 29 Juli 2012 15:16:24 WIB
LAILATUL QADAR, MALAM SERIBU BULAN

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i


Sebab Penamaan Malam Mulia Ini Dengan Nama Lailatul Qadr
Para ulama رحمهم الله berselisih pendapat me-ngenai persoalan ini, sebagai berikut:

Pertama, sesungguhnya pada malam lailatul Qadar ini, Allah menetapkan (at-taqdiir) semua rizki, ajal kematian dan semua peristiwa untuk setahun ke depan, dan para Malaikat mencatat semua hal itu.

Kedua, pendapat kedua menyatakan bahwa kemulian (al-Qadr), kehormatan dan suasana malam ini disebabkan oleh diturunkannya (permulaan) al-Qur-an, atau pada malam ini para Malaikat turun atau turunnya keberkahan, rahmat dan maghfirah pada malam kemuliaan ini.

Ketiga, pendapat berikutnya, bahwa orang yang menghidupkan malam ini akan mendapatkan al-Qadr (kemuliaan) yang besar, yang belum pernah dia miliki sebelumnya. Malam ini akan menambah kemuliaannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan masih terdapat pendapat lainnya. [1]

Keberkahan Lailatul Qadar Dan Keutamaannya
Lailatul Qadar ini merupakan malam yang paling utama. Malam ini dimuliakan oleh Allah daripada malam-malam lainnya. Maka, ia merupakan malam yang penuh keberkahan sebagaimana yang difirmankan Allah Jalla wa ‘Alaa:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi.” [Ad-Du-khaan: 3]

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Allah mensifati malam ini dengan keberkahan, karena Dia menurunkan kepada hamba-hamba-Nya berbagai berkah, kebaikan dan pahala pada malam yang mulia ini.” [2]

Maka, lailatul Qadr yang penuh barakah ini mengandung berbagai keutamaan yang agung dan kebaikan-kebaikan yang banyak. Di antaranya sebagai berikut:

Pertama : Pada malam mulia ini dijelaskan semua perkara yang penuh hikmah. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengabarkan persoalan ini lewat firman-Nya:

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” [Ad-Dukhaan: 4]

Makna kata yufraqu adalah yufashshal (dijelaskan, dirinci). Dan makna kata hakiim adalah al-muhkam (yang tepat, teliti dan sempurna).

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma menyatakan bahwa dicatat dari Ummul Kitab pada lailatul Qadr segala hal yang terjadi pada setahun ke depan berupa kebaikan, keburukan, rizki, ajal hingga keberangkatan menuju ibadah Haji. [3]

Kedua : Amal-amal yang dikerjakan pada malam mulia ini akan dilipatgandakan dan pengampunan dosa-dosa orang yang menghidupkan lailatul Qadr ini. Allah Tabaaraka wa Ta’aalaa berfirman dalam surat al-Qadr:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْر ِلَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seri-bu bulan.” [Al-Qadr: 2-3]

Para mufassir (ahli Tafsir) menyatakan, “Maknanya adalah amal shalih (yang dilakukan pada) lailatul Qadr lebih baik dari amal shalih selama seribu bulan (yang dilakukan) di luar lailatul Qadr. Dan ini merupakan karunia yang agung, rahmat dari Allah pada hamba-hamba-Nya, serta barakah yang besar lagi nyata yang dimiliki oleh malam yang mulia ini.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Barangsiapa yang mendirikan lailatul Qadr karena iman dan mengharapkan pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang lalu.” [4]

Kata qaama (mendirikan) pada hadits di atas dapat diwujudkan dalam bentuk shalat, berdzikir, berdo’a, membaca al-Qur-an dan berbagai bentuk kebaikan lainnya.

Ketiga : Turunnya al-Qur-an pada lailatul Qadr.
Di antara keutamaan dan keberkahan lailatul Qadr, bahwa al-Qur-an al-Karim -yang di dalamnya terdapat petunjuk bagi manusia dan bagi kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat- telah diturunkan pada malam ini.

Allah Tabaaraka wa Ta’ala berfirman:

حم وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ

“Haa Miim. Demi Kitab (al-Qur-an) yang men-jelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi...” [Ad-Dukhaan: 1-3]

Dan Dia berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur-an) pada malam kemuliaan.” [Al-Qadr: 1]

Disebutkan bahwa maksud dari ayat tersebut adalah turunnya al-Qur-an secara sekaligus (dari Lauh Mahfuzh ke langit pertama (Baitul ‘Izzah-pent) pada lailatul Qadr, selanjutnya diturunkan secara bertahap kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan pendapat lain mengatakan, bahwa maksud ayat di atas adalah permulaan turunnya al-Qur-an terjadi pada lailatul Qadr. [5] Wallaahu a’lam.

Keempat : Keberkahan lain dari lailatul Qadr ini, yaitu turunnya para Malaikat pada malam yang mulia ini.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Qadr:

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ

“Pada malam itu turun Malaikat-Malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan.” [Al-Qadr: 4]

Mengomentari ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyatakan, “Banyak Malaikat yang turun pada malam ini, karena banyaknya barakah lailatul Qadr ini. Para Malaikat turun bersamaan dengan turunnya barakah dan rahmat, sebagaimana halnya ketika mereka hadir di waktu-waktu seperti ketika al-Qur-an dibacakan, mereka mengelilingi majelis-majelis dzikir, dan bahkan pada waktu yang lain mereka meletakkan sayap-sayap mereka kepada penuntut ilmu sebagai sikap penghormatan mereka terhadap sang penuntut ilmu tersebut. [6] Menurut jumhur ahli tafsir maksud kata “war-ruuh” adalah Jibril Alaihissallam. Artinya para Malaikat turun bersama Jibril. Dan Jibril dikhususkan penyebutannya sebagai penghormatan dan pemuliaan terhadap dirinya. [7]

Kelima : Lailatul Qadr adalah suatu malam yang penuh kesejahteraan. Seluruhnya berisi kebaikan, tidak ada keburukan di dalamnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai ter-bit fajar.” [Al-Qadr 5]

Disebutkan berkenaan dengan makna salaamun yaitu, bahwa pada malam ini tidak terjadi munculnya sebuah penyakit, dan tidak ada satu syaitan pun yang dilepas. Pendapat yang lain menyatakan makna salaamun adalah kebaikan dan keberkahan. [8] Maka pada sepanjang malam ini yang terdapat hanya kebaikan, tidak ada kejelekan, hingga terbit fajar. Dan pendapat yang lain lagi menyebutkan, bahwa maksudnya adalah para Malaikat mendo’akan keselamatan buat mereka yang menghidupkan masjid (ahlul masjid) pada sepanjang lailatul Qadr ini.

Wallaahu A’lam.

Inilah beberapa keberkahan dan keutamaan yang sangat nyata dan fenomenal dari malam yang mulia ini.

Kapan Terjadinya Lailatul Qadr ?
Jumhur ulama bersepakat bahwa lailatul Qadr ini hanya ada pada bulan Ramadhan.

Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an...” [Al-Baqarah: 185]

Dan firman-Nya:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur-an) pada malam kemuliaan.” [Al-Qadr: 1]

Namun mereka berbeda pendapat dalam penentuan malam keberapakah dari bulan Ramadhan ini. Pendapat yang kuat (ar-raajih) adalah yang dipegang oleh Jumhur (mayoritas) ulama, yaitu pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, dan lebih khusus lagi pada malam-malam yang ganjil.

Dan dalil atas pendapat tersebut adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para Sahabatnya Radhiyallahu anhum untuk lebih giat beramal pada masa tersebut.

Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari rahimahullah dalam Shahihnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ.

“Carilah lailatul Qadr pada (bilangan) ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.” [9]

Begitu perhatiannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, beliau beri’tikaf, dan menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.

Dan mengenai ketentuan waktu jatuhnya lailatul Qadr ini terdapat banyak pendapat di kalangan ulama. Namun mengenai indikasi-indikasi terkuat mengenai saat terjadinya lailatul Qadr ini bahwa matahari terbit pada pagi harinya dengan cerah.

Hikmah dari disembunyikannya lailatul Qadr ini dari pengetahuan manusia, -wallaahu a’lam- menunjukkan keagungan seluruh malam di bulan Ramadhan, dan agar manusia bersungguh-sungguh dalam berharap untuk mendapatkannya sehingga ganjaran yang diperolehnya semakin besar pula.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Adapun hikmah dirahasiakannya lailatul Qadr ini, agar kesungguhan para hamba dalam upaya meraih keutama-annya benar-benar terwujud secara optimal, sebagaimana (hikmah) disembunyikannya waktu-waktu yang dikabulkan pada hari Jum‘at... [10] dan seterusnya.

Maka, sudah menjadi keharusan bagi kaum muslimin untuk mencari waktu (pada sepuluh malam terakhir-pen) sehingga benar-benar tepat pada lailatul Qadar, kemudian memuliakannya dan menghidupkannya dengan ibadah dan merendahkan diri kepada Allah dengan do’a, dzikir dan istighfar serta memperbanyak ibadah-ibadah Sunnah kepada Allah sehingga mereka mendapatkan ridha dari Allah Yang Mahatinggi dan Maha Pemurah serta memberikan ganjaran dan pahala yang sangat banyak.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Dari Lailatul Qadr, karya Ahmad al-‘Iraqi (hal 22-23) dan Nailul Authaar (IV/362).
[2]. Tafsiir al-Qurthubi (XVI/126).
[3]. Tafsiir al-Baghawi (III/148).
[4]. Shahih al-Bukhari (II/228) kitab ash-Shiyaam dan Shahih Muslim (I/524) kitab ash-Shaalah al-Musaafiriin.
[5]. Dikutip dari kitab Lailatul Qadr, karya al-‘Iraqi (hal. 20-21).
[6]. Tafsiir Ibni Katsiir (III/532).
[7]. Fat-hul Qadiir, karya Imam asy-Syaukani (V/472).
[8]. Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi (IX/532).
[9]. Shahih al-Bukhari (II/254) kitab ash-Shaum.
[10]. Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi (IX/189).

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/3317/slash/0/lailatul-qadar-malam-seribu-bulan/