Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Sebagian Produk Yang Tersedia di Outlet Kami

Silahkan hubungi sales kami untuk mendapatkan produk yang anda inginkan...

Rabu, 13 Agustus 2014

Awal Mula Munculnya Golongan Khawarij, Sebuah Realita Perjalanan Sejarah Islam


Akar Khawarij bermula dari protes terang-terangan atas nama “amar ma’ruf nahi munkar” oleh seorang yang bernama Dzul Khuwaisiroh terhadap kebijakan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam distribusi harta kekayaan negara, bahkan dia menuduh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak berlaku adil, sampai dia berkata, “Wahai Rasulullah, berlaku adillah”. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkata, “Celaka engkau, siapa lagi yang bisa berlaku adil jika aku tidak berlaku adil. Sungguh engkau celaka dan merugi jika aku tidak berlaku adil.” (HR. Muslim, no. 2505)

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:
يخرج من ضئضئ هؤلاء قومٌ يتلون كتاب الله رطباً لا يجاوز حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية
“Sesungguhnya akan keluar dari orang ini satu kaum yang membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dengan mudah, namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang meleset dari sasarannya.” (HR. Muslim, no. 2500)

Beliau juga bersabda:
ينشأ نشأ يقرءون القرآن لا يجاوز تراقيهم كلما خرج قرن قطع كلما خرج قرن قطع حتى يخرج في أعراضهم الدجال
“Akan muncul sekelompok pemuda yang (pandai) membaca Al-Qur‘an namun bacaan mereka tidak melewati kerongkongannya. Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas”. (Dalam satu riwayat Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata, “Saya mendengar Rasulullah mengulang kalimat, “Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas” lebih dari 20 kali”). Hingga beliau bersabda, “Sampai muncul Dajjal dalam barisan mereka.” (HR. Ibnu Majah, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalamShahihul Jami’, no. 8171)
Hadits ini menunjukkan bahwa eksistensi kelompok Khawarij akan tetap ada sampai akhir zaman. Semoga allah menjaga kita dan keturunan kita dari fitnah ini. (GFA)

 

Selasa, 12 Agustus 2014

Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Tentang ISIS dan Khilafah Khayalan Mereka



 
Oleh: Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad Al Badr hafizhahullah
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده وصلى الله وسلم على من لا نبي بعده نبينا محمد وعلى آله وصحبه. أما بعد؛
Beberapa tahun lalu, di Iraq lahir sebuah kelompok yang menamakan diri mereka دولة الإسلام بالعراق والشام (dalam versi bahasa Inggris: Islamic State of Iraq and Sham; ISIS), dan dikenal juga dengan singkatan [داعش] yang diambil dari huruf-huruf awal nama daulah khayalan tersebut. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian pengamat yang mengikuti perkembangan mereka, munculnya daulah khayalan ini diikuti dengan munculnya sejumlah nama: Abu Fulan Al Fulani atau Abu Fulan bin Fulan, yaitu berupa kun-yah yang disertai penisbatan kepada suatu negeri atau kabilah. Inilah kebiasaan orang-orangmajhul (orang yang tidak jelas) yang bersembunyi di balik kun-yah dan penisbatan.

Kemudian setelah beberapa waktu terjadinya peperangan di Suriah antara pemerintah dan para penentangnya, masuklah sekelompok orang dari ISIS ini ke Suriah. Bukan untuk membantu memerangi pemerintah Suriah, namun malah memerangi Ahlus Sunnah yang berjuang melawan pemerintah Suriah dan membantai Ahlus Sunnah. Dan sudah masyhur bahwa cara mereka membunuhi orang-orang yang ingin mereka bunuh seenaknya yaitu dengan menggunakan golok-golok yang merupakan cara terburuk dan tersadis.
Di awal bulan Ramadhan tahun ini (1435 H) mereka mengubah nama mereka menjadi الخلافة الإسلامية (Al-Khilafah Al-Islamiyah). Khalifahnya yang disebut dengan Abu Bakar Al Baghdadi berkhutbah di sebuah masjid jami’ di Mosul. Diantara yang ia katakan dalam khutbahnya: “Aku dijadikan pemimpin bagi kalian padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kalian”. Sungguh ia telah berkata benar, bahwa ia bukanlah orang yang terbaik di antara mereka, karena ia telah membunuhi orang seenaknya dengan golok-golok. Apabila pembunuhan tersebut atas perintahnya, atau ia mengetahuinya atau ia menyetujuinya, maka justru ia adalah orang yang terburuk di antara mereka. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:
من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه، لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا، ومن دعا إلى ضلالة كان عليه من الإثم مثل آثام من تبعه، لا ينقص ذلك من آثامهم شيئا
barangsiapa mengajak kepada jalan petunjuk, maka ia mendapatkan pahala semisal pahala orang yang mengikutinya. tanpa mengurangi pahala orang yang mengkutinya itu sedikitpun. Dan barangsiapa mengajak keada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa semisal dosa orang yang mengikutinya. tanpa mengurangi dosa orang yang mengkutinya itu sedikitpun” (HR. Muslim, 6804)
Kalimat yang ia katakan tersebut dalam khutbahnya, sebenarnya adalah kalimat yang telah dikatakan oleh khalifah pertama umat Islam setelah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu wa ardhaah. Namun beliau adalah orang yang terbaik dari umat ini, dan umat ini adalah umat yang terbaik dari umat-umat yang ada. Beliau berkata demikian dalam rangka tawadhu’ (rendah hati) padahal beliau sendiri tahu dan para sahabat juga tahu bahwa beliau adalah orang yang terbaik di antara mereka berdasarkan dalil-dalil berupa ucapan Rasulullahshallallahu’alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Maka sebaiknya firqah ini (ISIS) sadar diri dan kembali kepada jalan petunjuk sebelum daulah mereka hilang dihembus angin sebagaimana daulah-daulah yang telah ada semisalnya di berbagai zaman.

Dan suatu hal yang disayangkan, fitnah (musibah) khilafah khayalan yang lahir beberapa waktu yang lalu ini, diterima dan disambut oleh sebagian pemuda di negeri Al-Haramain. Mereka bahagia dan senang terhadap khilafah khayalan ini sebagaimana senangnya orang yang haus ketika mendapatkan minuman. Dan diantara mereka juga ada yang mengaku telah berbai’at kepada khalifah majhul tersebut! Bagaimana mungkin bisa diharapkan kebaikan dari orang-orang yang memiliki pemahaman takfir (serampangan memvonis kafir) dan taqtil (serampangan membunuh orang) dengan cara membunuh yang paling kejam dan sadis?
Maka yang menjadi kewajiban atas para pemuda tersebut untuk melepaskan diri mereka dari pengaruh para provokator, dan hendaklah mereka ruju’kepada apa yang datang dari Allah ‘Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam dalam setiap tindak-tanduk mereka. Karena pada keduanya ada keterjagaan, keselamatan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Dan hendaknya mereka juga ruju’ kepada para ulama yang senantiasa menasihati mereka dan kaum muslimin. Diantara contoh keselamatan dari kesesatan karena ruju’ kepada para ulama adalah sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya (191) dari Yazid Al Faqir, ia berkata:
كنتُ قد شَغَفَنِي رأيٌ من رأي الخوارج، فخرجنا في عِصابةٍ ذوي عدد نريد أن نحجَّ، ثمَّ نخرجَ على الناس، قال: فمررنا على المدينة فإذا جابر بن عبد الله يُحدِّث القومَ ـ جالسٌ إلى ساريةٍ ـ عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، قال: فإذا هو قد ذكر الجهنَّميِّين، قال: فقلتُ له: يا صاحبَ رسول الله! ما هذا الذي تُحدِّثون؟ والله يقول: {إِنَّكَ مَن تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ}، و {كُلَّمَا أَرَادُوا أَن يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا}، فما هذا الذي تقولون؟ قال: فقال: أتقرأُ القرآنَ؟ قلتُ: نعم! قال: فهل سمعت بمقام محمد عليه السلام، يعني الذي يبعثه فيه؟ قلتُ: نعم! قال: فإنَّه مقام محمد صلى الله عليه وسلم المحمود الذي يُخرج اللهُ به مَن يُخرج. قال: ثمَّ نعتَ وضعَ الصِّراط ومرَّ الناس عليه، قال: وأخاف أن لا أكون أحفظ ذاك. قال: غير أنَّه قد زعم أنَّ قوماً يَخرجون من النار بعد أن يكونوا فيها، قال: يعني فيخرجون كأنَّهم عيدان السماسم، قال: فيدخلون نهراً من أنهار الجنَّة فيغتسلون فيه، فيخرجون كأنَّهم القراطيس. فرجعنا، قلنا: وَيْحَكم! أَتَروْنَ الشيخَ يَكذِبُ على رسول الله صلى الله عليه وسلم؟! فرجعنا، فلا ـ والله! ـ ما خرج منَّا غيرُ رَجل واحد، أو كما قال أبو نعيم
Dulu aku pernah terpengaruh dan begitu menyukai suatu pemikiran dari pemikiran Khawarij, lalu kami keluar bersama sekelompok orang banyak untuk berhaji. Kami pun keluar bersama orang-orang. Kemudian tatkala kami melewati Madinah, kami mendapati Jabir bin ‘Abdillah tengah duduk di tengah para musafir untuk mengajarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Beliau menyebutkan tentang Al Jahannamiyun (orang-orang yang dikeluarkan dari neraka). Aku pun berkata kepada Jabir bin ‘Abdillah, ‘Wahai shahabat Rasulullah, apa yang sedang kau katakan ini? Bukankah Allah berfirman (yang artinya): Wahai Rabb kami, sesungguhnya siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia” (QS. Ali ‘Imran: 192). Allah juga berfirman (yang artinya): “Setiap kali mereka (para penghuni neraka) hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya” (QS. As-Sajdah: 20). Lalu apa yang kalian katakan ini?”. Maka Jabir bin ‘Abdillah pun berkata, “Apakah kau membaca Al Quran?”. Aku menjawab, “Ya”. Jabir berkata, “Lantas apakah kau mendengar tentang kedudukan Muhammad ‘alaihis salam? Yakni kedudukan yang beliau diutus kepadanya?”. Aku menjawab, “Ya”. Jabir “Maka sesungguhnya itulah kedudukan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang terpuji, yang dengan sebabnya lah Allah mengeluarkan orang yang dikeluarkan dari neraka”. Kemudian Jabir menjelaskan tentang letak shirath dan bagaimana manusia melintasinya. Aku khawatir tidak menghafalnya semua penjelasannya. Hanya saja Jabir mengatakan bahwa ada orang-orang yang dikeluarkan dari neraka setelah mereka berada di dalamnya, dia mengatakan, “Lalu mereka dikeluarkan (dari neraka) seakan-akan mereka itu potongan kayu dan biji-bijian kering yang telah dijemur, lalu mereka dimasukkan ke sebuah sungai dari sungai-sungai surga dan mereka mereka dicuci di situ, lalu dikeluarkan lagi seakan-akan mereka itu kertas yang putih”. Lalu kami pun ruju’, kami mengatakan kepada sesama kami, “Celakalah kalian! Apakah kalian pikir Syaikh (yaitu Jabir bin ‘Abdillah) telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Dan kami pun ruju’, dan demi Allah, tidaklah ada yang keluar dari kelompok kami kecuali seorang lelaki saja. Atau kira-kira demikian yang dikatakan oleh Abu Nu’aim” (HR. Muslim)
Abu Nu’aim di sini adalah Al Fadhl bin Dukain, ia adalah salah seorang perawi hadits ini. Hadits ini menunjukkan bahwa kelompok yang disebutkan di dalamnya telah mengagumi pemikiran Khawarij, yaitu mengkafirkan pelaku dosa besar dan meyakini mereka kekal di neraka. Namun dengan bertemunya mereka dengan Jabir radhiyallahu’anhu dan dengan penjelasan beliau, akhirnya mereka kemudian mengikuti bimbingan Jabir kepada mereka lalu meninggalkan kebatilan yang mereka pahami. Mereka juga tidak jadi melancarkan pemberontakan yang sudah mereka rencanakan akan dilakukan setelah haji. Inilah faidah terbesar yang akan didapatkan oleh seorang Muslim jika ia ruju’ kepada ulama.

Bahaya ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama dan menyimpang dari kebenaran serta menyelisihi pendapat ahlussunnah wal jama’ah juga ditunjukkan oleh sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berikut ini, dari hadits Hudzaifah radhiyallahu’anhu,
إنَّ أخوفَ ما أخاف عليكم رجل قرأ القرآن، حتى إذا رُئيت بهجته عليه وكان ردءاً للإسلام، انسلخ منه ونبذه وراء ظهره، وسعى على جاره بالسيف ورماه بالشرك، قلت: يا نبيَّ الله! أيُّهما أولى بالشرك: الرامي أو المرمي؟ قال: بل الرامي
Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa kalian adalah orang yang membaca Al-Qur’an, yaitu ketika telah terlihat cahaya dalam dirinya dan menjadi benteng bagi Islam, ia pun berlepas diri dari Al Qur’an dan membuangnya di belakang punggungnya. Lalu ia berusaha memerangi tetangganya dengan pedang dan ia menuduh tetangganya itu telah syirik. Aku (Hudzaifah) berkata: ‘Wahai Nabi Allah, (dalam keadaan ini) siapakah yang berbuat syirik, apakah yang menuduh atau yang tertuduh?’. Beliau bersabda: ‘yang menuduh’” (HR. Al-Bukhari dalam At-Tarikh, Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan Al-Bazzar, lihat Silsilah Ash Shahihah karya Al-Albani no. 3201).
Masih belianya usia, merupakan sumber buruknya pemahaman. Ini ditunjukkan oleh hadits yang di riwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahih-nya (4495) dengan sanadnya dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya bahwa ia berkata:
قلت لعائشة زوج النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم وأنا يومئذ حديث السنِّ: أرأيتِ قول الله تبارك وتعالى: {إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا} ، فما أرى على أحد شيئاً أن لا يطوَّف بهما، فقالت عائشة: كلاَّ! لو كانت كما تقول كانت: فلا جناح عليه أن لا يطوَّف بهما، إنَّما أنزلت هذه الآية في الأنصار، كانوا يُهلُّون لِمناة، وكانت مناة حذو قديد، وكانوا يتحرَّجون أن يطوَّفوا بين الصفا والمروة، فلمَّا جاء الإسلام سألوا رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذلك، فأنزل الله  {إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا
Aku berkata kepada Aisyah istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan aku ketika itu masih berumur muda: Apa pendapatmu tentang firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke Ka’bah atau Umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf pada keduanya”. Maka aku berpendapat bahwa tidak mengapa seseorang tidak melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah?. Aisyah berkata: Tidak, andaikan seperti yang engkau katakan maka ayatnya akan berbunyi, “Maka tidak ada dosa baginya untuk ‘tidak’ thawaf pada keduanya”. Hanyalah ayat ini turun ada sebabnya, yaitu tentang kaum Anshar, dulu mereka berihram untuk Manat, dan Manat terletak di Qudaid. Dahulu mereka merasa berdosa untuk melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah. Ketika datang Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, lalu Allah menurunkan ayat, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke Ka’bah atau Umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf pada keduanya”” (HR. Al Bukhari)
‘Urwah bin Az-Zubair termasuk orang yang utama dari kalangan tabi’in, salah seorang dari 7 fuqoha Madinah di masa tabi’in. Beliau telah menyiapkan‘udzur-nya pada kesalahan pemahaman beliau, yaitu usia beliau yang masih muda ketika bertanya pada Aisyah. Maka jelaslah dari sini bahwa belianya usia meupakan sumber buruknya pemahaman dan bahwa kembali kepada ulama adalah sumber kebaikan dan keselamatan. Dalam Shahih Al Bukhari(7152) dari Jundab bin Abdillah, ia berkata:
إنَّ أوَّل ما ينتن من الإنسان بطنُه، فمَن استطاع أن لا يأكل إلاَّ طيِّباً فليفعل، ومَن استطاع أن لا يُحال بينه وبين الجنَّة بملء كفٍّ من دم هراقه فليفعل
Sesungguhnya bagian tubuh manusia yang pertama kali membusuk adalah perutnya, maka siapa yang mampu untuk tidak makan kecuali dari yang baik hendaknya ia lakukan. Barangsiapa yang mampu untuk tidak dihalangi antara dirinya dan surga dengan setangkup darah yang ia tumpahkan, hendaknya ia lakukan” (HR. Al Bukhari)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (13/130) : “Diriwayatkan juga secara marfu’ oleh Ath-Thabrani dari jalan Ismail bin Muslim, dari Al Hasan, dari Jundab dengan lafadz: kalian tahu bahwa aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:  لا يحولنَّ بين أحدكم وبين الجنَّة وهو يراها ملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه بغير حلِّه
‘Janganlah terhalangi sampai salah seorang dari kalian dengan surga karena setangkup darah seorang muslim yang ia tumpahkan tanpa alasan yang benar, padahal ia sudah melihat surga’
Hadits ini walaupun tidak secara tegas marfu’ kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam namun dihukumi marfu’ karena tidak mungkin dikatakan berdasarkan pendapat. Sebab di dalamnya ada ancaman yang keras terhadap dosa membunuh seorang muslim tanpa hak” [selesai perkataan Ibnu Hajar].
Sebagian hadits-hadits dan atsar-atsar ini telah aku sebutkan dalam tulisanku berjudul Biayyi ‘Aqlin wa Diinin Yakuunut Tafjiir wat Tadmiir Jihaadan. Di dalamnya juga terdapat banyak hadits dan atsar yang menjelaskan haramnya bunuh diri dan haramnya membunuh orang lain tanpa hak. Tulisan ini telah dicetak secara tersendiri pada tahun 1424 H, dan dicetak pada tahun 1428 H bersama tulisan lain yang berjudul Badzalun Nush-hi wat Tadzkiir li Baqaayal Maftuuniin bit Takfiir wat Tafjiir yang termasuk dalam Majmu’ Kutub war Rasail milikku (6/225/276).
Dan kepada para pemuda yang sudah ikut-ikutan mendukung ISIS ini, hendaklah mereka ruju‘ dan kembali kepada jalan yang benar. Dan jangan terfikir sama sekali untuk bergabung bersama mereka, yang akan menyebabkan kalian keluar dari kehidupan ini lewat bom bunuh diri yang mereka pakaikan atau disembelih dengan golok-golok yang sudah jadi ciri khas kelompok ini. Dan (kepada para pemuda Saudi) hendaknya mereka tetap mendengar dan taat kepada pemerintah Arab Saudi yang mereka hidup di bawah kekuasaannya. Demikian pula bapak-bapak dan kakek-kakek juga mereka hidup di negeri ini dalam keadaan aman dan damai. Sungguh negeri ini adalah negeri yang terbaik di dunia ini, dengan segala kekurangannya. Dan diantara sebab kekurangan tersebut fitnah (musibah) para pengikut budaya Barat di negeri ini yang terengah-engah dalam taqlid terhadap negeri Barat dalam perkara yang mengandung mudharat.
Aku memohon kepada Allah ‘Azza Wa Jalla agar Ia senantiasa memperbaiki kondisi kaum muslimin di manapun berada. Dan semoga Allah memberi hidayah kepada para pemuda kaum Muslimin baik laki-laki maupun wanita kepada setiap kebaikan, semoga Allah menjaga negeri Al Haramain baik pemerintah maupun masyarakatnya dari setiap kejelekan, semoga Allah memberi taufiq kepada setiap kebaikan dan melindungi dari kejahatan orang-orang jahat dan tipu daya orang-orang fajir. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه.
Penerjemah: tim penerjemah Muslim.Or.Id
Artikel Muslim.Or.Id

ISIS: DAUR ULANG FIRQOH AZARIQOH (KHAWARIJ EKSTRIM)


Oleh : Al Ustadz Ja’far Umar Thalib
Belakangan ini merebak keresahan Pemerintah Indonesia dengan munculnya semangat anak-anak muda yang bergabung dan berbaiat sumpah setia dan menyatakan ketundukan kepada apa yang diproklamirkan “khilafah Islamiyah” oleh ISIS (Islamic State of Iraq and Syam) di Iraq dan Suriah. Seruan untuk berbai’at kepadanya dilansir di media jejaring sosial dan ditanggapi dengan penuh kegusaran di berbagai media cetak dan elektronik. Saya tidak tahu, apakah keresahan pemerintah itu adalah karena kekuatiran akan munculnya militansi keagamaan Ummat Islam Indonesia ? Sehingga akan mengganggu proses deislamisasi terbarunya yang dinamakan “Deradikalisasi” ? Ataukah karena sebab lain ? Saya yakin dengan haqqul yakin berdasarkan beberapa qarinah (indikasi) yang ada, bahwa pemerintah tidak akan pernah resah kalau Ummat Islam mengikuti pemahaman sesat, atau bahkan murtad dari Islam sekalipun. Buktinya pemerintah sampai hari ini tetap melindungi Ahmadiah, yang telah dinyatakan sesat oleh MUI pusat dan daerah. Pemerintah bahkan menjadikan Pluralisme beragama sebagai landasan beragama bagi bangsa Indonesia, meskipun MUI telah menyatakan bahwa paham Pluralisme beragama itu adalah sesat. Jadi ajakan untuk berbai’at kepada “Khilafah Islamiyah” yang paling mengkhawatirkan daripadanya adalah kebangkitan militansi Ummat Islam dalam beragama, sehingga akan mengganggu, kalau tidak menggeser, agama Pemerintah Indonesia, yaitu agama Pluralisme.
Lepas dari keresahan pemerintah itu, perlu publik mengerti keresahan pihak lain dengan kemunculan ISIS lengkap dengan “Khilafah Islamiyah”-nya. Yaitu keresahan kami, para guru agama. Dimana ISIS ini sesungguhnya adalah aliran Khawarij ekstrim yang sesat. Ketika gerakan ini tidak melibatkan para Ulama’ Ahlis Sunnah yang Mu’tabarin (yakni Ulama’ yang kredibel) dalam berbagai kiprahnya. Dan gerakan ini menganggap kafir harbi semua Muslimin yang berada diluar komunitas gerakannya. Sehingga mereka menghalalkan pembunuhan setiap muslim yang ada diluar pergerakannya, baik lelaki maupun perempuan.
Model kemunculan yang serupa dengan ISIS di Iraq ini pernah terjadi di zaman pemerintahan Abdullah bin Zubair bin Al Awwam radhiyallahu ‘anhuma (th. 65 H), yaitu firqah Khawarij ekstrim yang dikenal dengan nama Azariqah. Dimana mereka mempunyai pandangan sesat yang menganggap kafir semua Muslim yang diluar pergerakannya. Gerakan firqah ini muncul di permukaan ketika mereka membai’at seorang tokoh besar yang penuh idealisme pemahaman Khawarijnya dan penuh ambisi membesarkan pergerakannya. Tokoh besar itu adalah Nafi’ bin Al Azraq, yang digelari sebagai Amirul Mu’minin oleh pengikutnya setelah dibai’at sebagai ‘Kepala Negara’ di kota Al Ahwaz (Iran). Tokoh ini mampu menggalang dukungan dan menyatukan kaum Khawarij waktu itu, sehingga bergabunglah kepadanya kalangan Khawarij dari Oman dan Yamamah, dan berkumpullah di bawah komandonya pasukan tempur sebanyak lebih dari dua puluh ribu orang. Sehingga mereka berhasil menduduki dan menguasai kota Al Ahwaz dan juga menguasai kota Kirman serta wilayah-wilayah Persia yang lainnya. Mereka melakukan penarikan pajak di semua wilayah yang mereka kuasai.
Sifat pergerakan Khawarij sangat kental pada mereka, yaitu seperti yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma terhadap pendahulu mereka : “Di kalangan kalian tidak ada seorang Shahabat Nabipun yang mendukung kalian”. Yang berarti mereka berseberangan dengan segenap Shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam. padahal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah berwasiat : “Yang akan selamat dari kalian, ialah yang mengikuti jejakku dan jejak para Shahabatku”.[1] Demikian pula kaum Azariqah ini, dimana mereka tidak didukung oleh seorangpun Ulama’ Ahlis Sunnah, padahal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam berwasiat : “Yang namanya Ulama’ itu ialah yang mewarisi ilmu dan amal para Nabi”[2]. Dan Ulama’ yang mewarisi ilmu dan amal para Nabi itu ialah Ulama’ Ahlis Sunnah. Karena merekalah yang mewarisi ilmu dan mempelopori ummat untuk beramal dengan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah. Kaum Azariqah ini menganggap kafir semua Muslimin yang menyelisihi pendapatnya, dan mereka menganggap, bahwa wilayah negara Muslimin yang diluar kekuasaan mereka adalah negara kafir dan membolehkan pengikutnya untuk merampok dan membunuh penduduk negeri-negeri diluar wilayah yang telah mereka kuasai. Bahkan membunuh anak-anak dan perempuan juga diperbolehkan. Mereka mengatakan bahwa semua orang yang menyelisihi pendapat mereka adalah Musyrikun (yakni orang-orang yang berbuat syirik).
Ajaran sesat ini, menjadi sebab terjadinya fitnah besar di wilayah-wilayah Muslimin yang di sana ada orang-orang yang berbai’at kepada ‘Amirul Mu’minin’ Ahwaz. Dan semua ciri ajaran Khawarij Azariqah tersebut ada pada ISIS sekarang ini yang membai’at Abu Bakar Al Husaini Al Baghdadi sebagai Amirul Mu’minin serta memproklamirkan berdirinya ‘Khilafah Islamiyah’ dan menyerukan kaum Muslimin dimanapun berada, wajib berbai’at kepadanya. ISIS dengan pasukannya, berhasil menguasai beberapa kota di Iraq dan Suriah, dan bertempur melawan Muslimin Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang tidak mau tunduk kepada ‘Khilafah Islamiyah’ yang diproklamirkannya. Tentu amat dikuatirkan kalau kaum Muslimin yang berbai’at kepada ISIS di Indonesia akhirnya berbuat seperti kaum Azariqah dulu, yaitu membunuh dan merampok siapa saja yang mereka maukan (dengan alasan dalam rangka berjihad), karena mereka tinggal di ‘negara kafir’ di luar wilayah kekuasaan ‘Khilafah Islamiyah’.
Berita munculnya Azariqah di Ahwaz, menyentak kesadaran Khalifah Abdullah bin Azzubair yang waktu itu berkuasa di Makkah. Beliau langsung memerintahkan gubernur Basrah (Iraq) Abdullah bin Al Harits Al Khuza’ie untuk mengirim pasukan ke Ahwaz guna memerangi Azariqah. Maka dikirimlah oleh sang gubernur pasukan besar yang dipimpin oleh Panglimanya yang bernama Muslim bin Absin bin Kuraiz bin Abdis Syams menuju Ahwaz. Maka terjadilah pertempuran besar di pinggiran kota Ahwaz di desa Daulab Ahwaz. Dalam pertempuran tersebut pasukan dari Basrah berhasil disapu bersih oleh kaum Azariqah dan Panglimanya (yakni Muslim bin Absin bin Abdis Syams) dibunuh. Maka berangkatlah dari Basrah dua ribu pasukan berkuda yang dipimpin oleh Umar bin Ubaidillah bin Ma’mar At Tamimi untuk memerangi Azariqah, dan pasukan kedua ini juga disapu bersih oleh Azariqah. Kemudian berangkat lagi dari Basrah tiga ribu pasukan yang dipimpin oleh Haritsah bin Bader Al Ghudani untuk memerangi Azariqah. Pasukan ketiga ini juga disapu bersih oleh Azariqah. Maka Khalifah Abdullah bin Az Zubair menulis surat kepada Muhallab bin Abi Sufrah Al Azdi, dimana waktu itu beliau ada di Khurasan. Khalifah memerintahkan kepadanya untuk memimpin pasukan memerangi Azariqah di Al Ahwaz. Muhallab segera menuju Basrah ketika mendapat perintah dari Khalifah Abdullah bin Az Zubair, dan dia memilih personil tentaranya sebanyak sepuluh ribu orang, dan kabilahnya Muhallab dari Bani Azad bergabung dengannya sehingga seluruh pasukannya berjumlah dua puluh ribu orang. Maka berangkatlah pasukan Muhallab ini ke Al Ahwaz dan terjadilah pertempuran besar di Daulab Al Ahwaz sehingga hancurlah pasukan Azariqah dan terus dikejar sampai ke dalam kota Al Ahwaz sehingga mereka disapu bersih oleh pasukan Muhallab Al Azdi, bahkan ‘Amirul Mu’minin’ mereka yang bernama Nafi’ bin Al Azraq ikut terbunuh dalam markaznya di Al Ahwaz.
Setelah terbunuhnya Nafi’ bin Al Azraq, kaum Azariqah membai’at pemimpin baru yaitu Ubaidullah bin Ma’mun At Tamimi. Dan Al Muhallab terus membersihkan sisa-sisa kaum Azariqah ini dan terbunuhlah pemimpin mereka yang baru dalam satu pertempuran bersama saudaranya bernama Utsman bin Ma’mun dan juga terbunuh tiga ratus orang tokoh paling militan kaum Azariqah ini. Sisa pengikut Azariqah melarikan diri ke pegunungan Aidaj dan mereka membai’at pemimpin baru mereka bernama Qathari bin Al Fuja’ah At Tamimi dan mereka menamakannya ‘Amirul Mu’minin. Maka Panglima Al Muhallab terus mengejar mereka sampai terjadi pertempuran besar bertahun-tahun pasang surut antara kalah dan menang diantara kedua kelompok pasukan tersebut. Dan pada akhirnya Al Muhallab berhasil menghancurkan pertahanan Al Azaraqih di Aidaj, sehingga mereka melarikan diri ke negeri Sabur (Persia). Mereka menjadikannya sebagai negeri tempat hijrahnya kaum Azariqah ke sana.
Sementara itu Al Muhallab yang didampingi anak-anaknya sebagai pimpinan-pimpinan pasukannya terus mengejar dan menggempur kaum Azariqah ini ke Sabur sehingga pertempuran dan pengejaran berlangsung sampai 19 tahun. Mulai zaman pemerintahan Abdullah bin Az Zubair sampai zaman pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, hingga diangkatnya Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi sebagai gubernur Iraq. Dan Al Hajjaj akhirnya menetapkan Al Muhallab menjadi panglima pasukan khusus untuk membasmi Al Azariqah ini.
Sampai akhirnya terjadi perpecahan di kalangan Azariqah. Dimana kelompok pasukan Abdu Rabbih Al Kabir menyatakan berpisah dari ‘Amirul Mu’minin’ Qathari bin Fuja’ah At Tamimi dengan membawa tujuh ribu pasukan menuju Wadi Khairafat Kirmain. Juga berpisah dari Qathari, Abdu Rabbihi As Shaghir dengan membawa empat ribu personil pasukan tempurnya dan mengambil markas di sisi lain kota Kirmain. Sedangkan Qathari ‘Amirul Mu’minin tetap tinggal di Sabur dengan sepuluh ribu lebih pasukan. Maka perpecahan diantara mereka itu dimanfaatkan oleh Al Muhallab, dan digempurlah pasukan Qathari dan hancurlah markas mereka sehingga Qathari melarikan diri ke Kirmain. Al Muhallab terus mengejarnya dan mematahkannya di sana sehingga mereka lari ke kota Ar Rai (sekarang Teheran). Setelah itu Al Muhallab menggempur pasukan Abdu Rabbihi Al Kabir dan berhasil dibunuh serta dibasmi kekuatan akhir pasukannya. Dan Al Muhallab mengirim putranya yang bernama Yazid bin Al Muhallab untuk menggempur Abdu Rabbihi As Shaghir dan Yazid berhasil menyapu bersih kekuatan Abdu Rabbihi As Shaghir. Sementara itu Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi mengirim pasukan besar yang dipimpin oleh Sufyan bin Al Abrad Al Kalbi untuk mengejar Qathari ke kota Ar Rai sampai ke Thibristan, sehingga Qathari berhasil dibunuh beserta segenap pasukannya di sana. Dan sisa pasukan Azariqah yang ada akhirnya mengangkat ‘Amirul Mu’minin’ baru bernama Abidah bin Hilal Al Yasykuri yang melarikan diri dengan pasukannya ke kota Qaumas, dan terus dikejar oleh pasukan Sufyan bin Al Abrad dan dikepung di benteng Qaumas sampai akhirnya dia berhasil dibunuh oleh Sufyan dan dibantai pula segenap pengikutnya. Sehingga Allah Ta’ala telah mensucikan bumi dari kaum Azariqah yang ekstrim itu[3].
Pasukan Islam begitu besar semangatnya dalam memerangi kaum Khawarij tersebut, karena memang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wasallam memerintahkan demikian. Beliau bersabda :
“Sejelek-jelek orang yang terbunuh dibawah kolong langit ialah kaum Khawarij yang terbunuh karena mempertahankan pemahamannya. Dan sebaik-baik orang Muslim yang terbunuh di bawah kolong langit adalah seorang Muslim yang dibunuh oleh kaum Khawarij karena menolak untuk menjadi pengikut mereka. Kaum Khawarij yang mati di atas pemahamannya yang sesat, maka mereka itu adalah anjing-anjingnya neraka. Mereka semula sebagai Muslimin dan akhirnya berubah menjadi kafir karena kesesatannya”.
Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam dalam riwayat Anas bin Malik menyatakan : “Bila kalian menjumpai mereka maka bunuhlah mereka”. Dan semua itu adalah riwayat yang Shahih dan dalil yang shahih. Wallahu a’lam bishawab.
_______________________________
1). Hadits riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya (hadits ke 2641) dari Abdullah bin Amer bin Al Ash radhiyallahu ‘anhuma.
2). Hadits riwayat Ibnu Majah dalam Sunannya.
3). Al Farqu Bainal Firaq, Al Allamah Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad Al Baghdadi (wafat th. 429 H). hal. 82 – 87.

Selasa, 05 Agustus 2014

Seruan Ulama Besar Arab Saudi Terkait ISIS


Ulama Besar Arab Saudi, Ahli Hadits Kota Suci Madinah, Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr  hafizhahullah berkata dalam risalah “Fitnatul Khilafah Ad-Da’isyiah Al-‘Iraqiyah Al-Maz’umah” di website resmi beliau,
Seruan Ulama Besar Ahlus Sunnah Terkait ISIS
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده وصلى الله وسلم على من لا نبي بعده نبينا محمد وعلى آله وصحبه. أما بعد؛
Sungguh telah lahir di Iraq beberapa tahun yang lalu, sebuah kelompok yang menamakan diri Daulah (Negara) Islam Iraq dan Syam, dan dikenal dengan empat huruf awal nama daulah khayalan tersebut yaitu [داعش] (ISIS), dan muncul bersamaan dengan itu, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian orang yang mengamati tingkah pola dan pergerakan mereka, sejumlah nama sebagai julukan bagi anggota mereka dengan sebutan: Abu Fulan Al-Fulani atau Abu Fulan bin Fulan, kuniah (julukan) yang disertai penisbatan kepada negeri atau kabilah, inilah kebiasaan orang-orang majhul (yang tidak dikenal), bersembunyi di balik julukan dan penisbatan.
Selang beberapa waktu terjadi peperangan di Suriah antara pemerintah[1] dan para penentangnya, masuklah sekelompok orang dari ISIS ini ke Suriah, bukan untuk memerangi pemerintah, akan tetapi memerangi Ahlus Sunnah yang menentang pemerintah dan membunuh Ahlus Sunnah dengan cara yang sangat kejam, dan telah masyhur cara membunuh mereka terhadap orang yang ingin mereka bunuh, dengan menggunakan pisau-pisau yang merupakan cara terjelek dan tersadis dalam membunuh manusia.
Dan di awal bulan Ramadhan tahun ini (1435 H) mereka merubah nama kelompok mereka menjadi “Al-Khilafah Al-Islamiyah”. Khalifahnya yang dinamakan Abu Bakr Al-Baghdadi berkhutbah di sebuah masjid di Mosul, diantara yang ia katakan dalam khutbahnya, “Sungguh aku telah dijadikan pemimpin kalian padahal aku bukan yang terbaik di antara kalian”. Sungguh dia telah berkata benar bahwa ia bukanlah yang terbaik di antara mereka, karena ia telah membunuh orang yang mereka bunuh dengan pisau-pisau, apabila pembunuhan itu atas dasar perintahnya, atau ia mengetahuinya dan membolehkannya maka ia adalah yang terburuk di antara mereka (memang bukan yang terbaik), berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍكَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa mengajak kepada petunjuk maka ia mendapat pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” [HR. Muslim no. 6804 dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Dan kalimat yang ia katakan dalam khutbahnya tersebut, telah dikatakan oleh khalifah pertama dalam Islam setelah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,yaitu Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu wa ardhaahu, dan beliau adalah orang terbaik umat ini, sedang umat ini adalah umat yang terbaik di antara umat-umat yang ada, beliau mengatakan demikian dalam rangka tawadhu’ (bersikap rendah hati) sedang beliau mengetahui, para sahabat juga mengetahui bahwa beliau adalah orang yang terbaik di antara mereka berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkannya dari ucapan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Termasuk kebaikan (yang kami nasihatkan) untuk kelompok ini, hendaklah mereka sadar diri dan kembali kepada kebenaran, sebelum daulah mereka hilang terbawa angin seperti daulah-daulah lain yang semisalnya di berbagai masa.
Dan sangat disayangkan, fitnah (bencana) khilafah khayalan yang lahir beberapa waktu yang lalu ini, diterima oleh anak-anak muda yang bodoh di negeri Al-Haramain, mereka menampakkan kebahagiaan dan kegembiraan terhadap khilafah khayalan ini layaknya kebahagiaan orang yang haus terhadap minuman, dan diantara mereka ada yang berkhayal telah membai’at khalifah majhul ini! Bagaimana mungkin diharapkan kebaikan dari orang-orang yang tersesat dengan ajaran takfir (pengkafiran terhadap kaum muslimin) dan pembunuhan dengan cara yang paling kejam dan sadis…?!
Wajib atas para pemuda tersebut untuk melepaskan diri dari ikut-ikutan di belakang para provokator, dan hendaklah dalam setiap tindakan mereka kembali kepada dalil yang datang dari Allah ‘azza wa jalla dan dari Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam, karena padanya ada keterjagaan, keselamatan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Dan hendaklah mereka kembali merujuk kepada para ulama yang menasihati mereka dan menasihati kaum muslimin.
Diantara contoh keselamatan dari pemikiran sesat karena merujuk kepada ulama, adalah sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih beliau (no. 191) dari Yazid Al-Faqir, ia berkata,
كُنْتُ قَدْ شَغَفَنِى رَأْىٌ مِنْ رَأْىِ الْخَوَارِجِ فَخَرَجْنَا فِى عِصَابَةٍ ذَوِى عَدَدٍ نُرِيدُ أَنْ نَحُجَّ ثُمَّ نَخْرُجَ عَلَى النَّاسِ – قَالَ – فَمَرَرْنَا عَلَى الْمَدِينَةِ فَإِذَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ – جَالِسٌ إِلَى سَارِيَةٍ – عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ فَإِذَا هُوَ قَدْ ذَكَرَ الْجَهَنَّمِيِّينَ – قَالَ – فَقُلْتُ لَهُ يَا صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ مَا هَذَا الَّذِى تُحَدِّثُونَ وَاللَّهُ يَقُولُ (إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ) وَ (كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا) فَمَا هَذَا الَّذِى تَقُولُونَ قَالَ فَقَالَ أَتَقْرَأُ الْقُرْآنَ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ فَهَلْ سَمِعْتَ بِمَقَامِ مُحَمَّدٍ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَعْنِى الَّذِى يَبْعَثُهُ اللَّهُ فِيهِ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ فَإِنَّهُ مَقَامُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- الْمَحْمُودُ الَّذِى يُخْرِجُ اللَّهُ بِهِ مَنْ يُخْرِجُ. – قَالَ – ثُمَّ نَعَتَ وَضْعَ الصِّرَاطِ وَمَرَّ النَّاسِ عَلَيْهِ – قَالَ – وَأَخَافُ أَنْ لاَ أَكُونَ أَحْفَظُ ذَاكَ – قَالَ – غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ زَعَمَ أَنَّ قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنَ النَّارِ بَعْدَ أَنْ يَكُونُوا فِيهَا – قَالَ – يَعْنِى فَيَخْرُجُونَ كَأَنَّهُمْ عِيدَانُ السَّمَاسِمِ. قَالَ فَيَدْخُلُونَ نَهْرًا مِنْ أَنْهَارِ الْجَنَّةِ فَيَغْتَسِلُونَ فِيهِ فَيَخْرُجُونَ كَأَنَّهُمُ الْقَرَاطِيسُ. فَرَجَعْنَا قُلْنَا وَيْحَكُمْ أَتُرَوْنَ الشَّيْخَ يَكْذِبُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَجَعْنَا فَلاَ وَاللَّهِ مَا خَرَجَ مِنَّا غَيْرُ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَوْ كَمَا قَالَ أَبُو نُعَيْمٍ
“Aku pernah terpengaruh oleh satu pemikiran Khawarij, maka kami beberapa orang pergi untuk berhaji, kemudian kami ingin memberontak, kami pun melewati kota Madinah, ternyata ada sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma sedang duduk di sebuah sudut, beliau sedang menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ketika itu beliau telah menyebutkan tentang al-jahannamiun (orang-orang yang dibebaskan dari neraka setelah diazab, lalu dimasukkan ke surga). Maka aku berkata kepadanya: Wahai sahabat Rasulullah, mengapa engkau menyampaikan ini padahal Allah telah berfirman,
إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ
“Sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia.” (Ali Imron: 192)
Dan firman Allah ta’ala,
كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا
“Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya.” (As-Sajadah: 20)
Maka apa yang bisa engkau katakan?
Beliau berkata: Apakah kamu membaca Al-Qur’an?
Aku berkata: Ya.
Beliau berkata: Apakah kamu pernah mendengar ayat tentang kedudukan (syafa’at) Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam yang akan Allah bangkitkan beliau dalam kedudukan ini?
Aku berkata: Ya.
Beliau berkata: Sesungguhnya itu kedudukan (syafa’at) Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam yang terpuji, yang dengan itu Allah mengeluarkan sebagian orang dari neraka.
Kemudian beliau menyebutkan tentang peletakan jembatan (shiroth) dan lewatnya manusia di atasnya –aku khawatir menyampaikannya karena aku tidak menghapalnya dengan baik, yang pasti beliau menyebutkan tentang satu kaum yang keluar dari neraka setelah mereka diazab di dalamnya, mereka keluar dalam bentuk seperti biji wijen yang terbakar sinar matahari- Beliau berkata: Mereka lalu masuk ke salah satu sungai di surga, mereka mandi padanya, lalu mereka keluar dalam bentuk seperti kertas-kertas putih.
Kami pun kembali, lalu kami berkata kepada rombongan kami, celaka kalian apakah kalian menganggap Asy-Syaikh (Jabir bin Abdullah) berdusta atas nama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam (beliau tidak mungkin berdusta)?! Maka kami pun kembali, demi Allah (setelah itu) tidak ada seorang pun dari kami yang keluar (mengikuti Khawarij) kecuali satu orang –atau seperti yang dikatakan oleh Abu Nu’aim-.” [HR. Muslim]
Abu Nu’aim adalah Al-Fadhl bin Dukain, beliau adalah salah seorang perawi hadits ini. Dan hadits ini menunjukkan bahwa kelompok ini telah tertipu dengan pemikiran Khawarij dalam mengkafirkan pelaku dosa besar dan meyakini kekalnya di neraka, dan dengan pertemuan bersama sahabat Jabir radhiyallahu’anhudan penjelasan beliau, maka mereka kemudian mengikuti bimbingan beliau, meninggalkan kebatilan yang mereka pahami dan tidak jadi memberontak yang sudah mereka rencanakan akan dilakukan setelah melaksanakan haji, maka ini adalah faidah terbesar yang akan didapatkan oleh seorang muslim apabila ia merujuk kepada ulama.
Dan yang menunjukkan bahaya ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama dan menyimpang dari kebenaran serta menyelisihi pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dari hadits Hudzaifah radhiyallahu’anhu,
إنَّ أخوفَ ما أخاف عليكم رجل قرأ القرآن، حتى إذا رُئيت بهجته عليه وكان ردءاً للإسلام، انسلخ منه ونبذهوراء ظهره، وسعى على جاره بالسيف ورماه بالشرك، قلتيا نبيَّ اللهأيُّهما أولى بالشركالرامي أوالمرمي؟ قالبل الرامي
“Sesungguhnya yang aku takuti menimpa kalian, adanya orang yang membaca Al-Qur’an, sampai apabila telah terlihat sinarnya dalam dirinya dan menjadi benteng bagi Islam, maka ia pun berlepas diri darinya dan membuangnya di belakang punggungnya, lalu ia memerangi tetangganya dengan pedang dan ia menuduh tetangganya itu telah melakukan syirik. Aku (Hudzaifah) berkata: Wahai Nabi Allah, siapakah yang lebih pantas dihukumi syirik, apakah yang menuduh atau yang tertuduh? Beliau bersabda: Bahkan yang menuduh.” [Diriwayatkan Al-Bukhari dalam At-Tarikh, Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan Al-Bazzar, lihat Ash-Shahihah karya Al-Albani no. 3201]
Anak muda, umumnya buruk pemahaman, yang menunjukkan hal itu adalah sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Shahih beliau (no. 4495) dengan sanadnya kepada Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya, bahwa beliau berkata,
قلت لعائشة زوج النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم وأنا يومئذ حديث السنِّأرأيتِ قول الله تبارك وتعالىإِنَّالصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا، فما أرى على أحدشيئاً أن لا يطوَّف بهما، فقالت عائشةكلاَّلو كانت كما تقول كانتفلا جناح عليه أن لا يطوَّف بهما، إنَّماأنزلت هذه الآية في الأنصار، كانوا يُهلُّون لِمناة، وكانت مناة حذو قديد، وكانوا يتحرَّجون أن يطوَّفوا بين الصفاوالمروة، فلمَّا جاء الإسلام سألوا رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذلك، فأنزل الله إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَمِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا
“Aku berkata kepada Aisyah istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan aku ketika itu masih berumur muda: Apa pendapatmu tentang firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke kakbah atau umroh, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf (sa’i) pada keduanya.” Maka aku berpendapat bahwa tidak ada dosa atas seorang pun yang tidak melakukan sa’i antara Shofa dan Marwah?
Aisyah berkata: Tidak, andaikan seperti yang engkau katakan maka ayatnya akan berbunyi, “Maka tidak ada dosa baginya untuk ‘tidak’ thawaf (sa’i) pada keduanya”. Hanyalah ayat ini turun ada sebabnya, yaitu tentang kaum Anshor, dulu mereka berihram untuk Manat, dan Manat terletak di Qudaid, dahulu mereka merasa berdosa untuk melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, maka ketika datang Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, lalu Allah menurunkan (firman-Nya),“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke kakbah atau umroh, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf (sa’i) pada keduanya”.” [HR. Al-Bukhari]
Padahal ‘Urwah bin Az-Zubair termasuk sebaik-baik tabi’in, salah seorang dari 7 Fuqoha Madinah di masa tabi’in, beliau telah menyiapkan ‘udzurnya pada kesalahan beliau dalam memahami, yaitu keadaan beliau yang masih berumur muda ketika bertanya kepada Aisyah, maka jelaslah anak muda umumnya jelek pemahaman, dan bahwa kembali kepada ulama adalah kebaikan dan keselamatan.
Dan dalam Shahih Al-Bukhari (no. 7152) dari Jundab bin Abdullah radhiyallahu’anhu, ia berkata,
إنَّ أوَّل ما ينتن من الإنسان بطنُه، فمَن استطاع أن لا يأكل إلاَّ طيِّباً فليفعل، ومَن استطاع أن لا يُحال بينهوبين الجنَّة بملء كفٍّ من دم هراقه فليفعل
“Sesungguhnya bagian tubuh manusia yang pertama kali membusuk adalah perutnya, maka siapa yang mampu untuk tidak makan kecuali yang baik hendaklah ia lakukan, siapa yang mampu untuk tidak dihalangi antara dirinya dan surga dengan sepenuh genggaman darah yang ia tumpahkan hendaklah ia lakukan.”[HR. Al-Bukhari]
Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath (13/130),
ووقع مرفوعاً عند الطبراني أيضاً من طريق إسماعيل بن مسلم، عن الحسن، عن جندب، ولفظه: (تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:  لا يحولنَّ بين أحدكم وبين الجنَّة وهو يراهاملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه بغير حلِّه)، وهذا لو لم يرِد مصرَّحاً برفعه لكان في حكم المرفوع؛ لأنَّه لايُقال بالرأي، وهو وعيد شديد لقتل المسلم بغير حقٍّ
“Hadits ini secara marfu’ terdapat dalam riwayat Ath-Thabrani juga dari jalan Ismail bin Muslim, dari Al-Hasan, dari Jundab dengan lafaz: Kalian mengetahui bahwa aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:  لا يحولنَّ بين أحدكم وبين الجنَّة وهو يراهاملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه بغير حلِّه
“Janganlah terhalangi antara seorang dari kalian dan surga dengan sepenuh genggaman darah seorang muslim yang ia tumpahkan tanpa alasan yang benar, padahal ia sudah melihat surga.”
Lafaz ini tidak secara tegas sampai kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam (marfu’) akan tetapi ia dihukumi marfu’ karena tidak mungkin dikatakan berdasarkan pendapat (mesti berdasarkan wahyu), sebab di dalamnya ada ancaman yang keras terhadap dosa membunuh seorang muslim tanpa alasan yang benar (ini tidak mungkin dari pendapat Jundab, mestilah beliau pernah mendengarkan dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).”
Dan hadits-hadits serta atsar-atsar ini sebagiannya telah aku sebutkan dalam risalah,
بأي عقل ودين يكون التفجير والتدمير جهادا؟ويحكم أفيقوا يا شباب
“Dengan akal dan agama apakah hingga pengeboman dan penghancuran dianggap jihad?! Kasihan kalian, sadarlah wahai para pemuda”
Dalam risalah ini terdapat beberapa ayat, hadits dan atsar yang banyak tentang haramnya bunuh diri dan membunuh orang lain tanpa hak. Risalah ini telah dicetak secara terpisah pada tahun 1424 H, dan dicetak pada tahun 1428 H bersama risalah lain yang berjudul,
بذل النصح والتذكير لبقايا المفتونين بالتكفير والتفجير
“Mengerahkan nasihat dan peringatan untuk sisa-sisa orang yang tertipu dengan pengkafiran dan pengeboman” termasuk dalam kumpulan kitab-kitab dan risalah-risalahku juz ke 6 hal. 225-279.
Dan untuk para pemuda yang telah ikut-ikutan di belakang penyeru kelompok (ISIS) ini, hendaklah mereka mengoreksi diri, kembali kepada kebenaran dan jangan berfikir untuk bergabung dengan mereka, yang akan menyebabkan kalian keluar dari kehidupan dengan bom bunuh diri yang mereka pakaikan atau disembelih dengan pisau-pisau yang telah menjadi ciri khas kelompok ini, dan (kepada para pemuda Arab Saudi) hendaklah mereka tetap konsisten dalam mendengar dan taat kepada pemerintah Arab Saudi yang mereka hidup di bawah kekuasaannya, demikian pula bapak-bapak dan kakek-kakek mereka hidup di negeri ini dalam keadaan aman dan damai. Negeri ini, dengan kebenaran (aku berkata) adalah sebaik-baiknya negeri di dunia ini, meskipun masih terdapat banyak kekurangan, diantara sebab kekurangan tersebut adalah bencana para pengikut Barat di negeri ini yang latah terhadap Barat, ikut-ikutan dalam perkara yang bermudarat.
Aku memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar memperbaiki kondisi kaum muslimin di setiap tempat, memberi hidayah kepada para pemuda kaum muslimin baik laki-laki maupun wanita kepada setiap kebaikan, menjaga negeri Al-Haramain baik pemerintah maupun masyarakat dari setiap kejelekan, memberitaufiq kepada setiap kebaikan dan melindungi dari kejelekan orang-orang yang jelek dan makar orang-orang yang buruk, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه


[1] Pemerintah Syi’ah Suriah saat ini beraqidah kufur dan syirik, membantai rakyatnya sendiri, Ahlus Sunnah Suriah (Pen).
Sumber: http://sofyanruray.info/seruan-ulama-besar-arab-saudi-terkait-isis/