Judul Buku : Fathul Baari Jilid 36
Penulis : Ibnu Hajar Al Asqalani
Penerbit : Pustaka Azzam
Tebal : xvi+1052 Halaman
Harga : Rp 209.000,00
Diskon : 30%
Nett : Rp 146.300,00
Segala puji bagi Allah yang telah melapangkan hati kaum muslimin dengan hidayah-Nya, dan menutup hati orang-orang yang membangkang sehingga tidak menyadari adanya hikmah. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, karena Dia Tuhan Yang Esa dan Berkuasa, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasulullah, yang tidak ada seorang pun yang menandingi kemuliaannya, dirinya telah dimuliakan dan disucikan sejak hari kelahirannya serta dilapangkan hatinya. Semoga berkah Allah selalu untuknya, keluarga dan para sahabatnya sampai hari kiamat kelak.
Saatnya bagi saya untuk mulai mewujudkan apa yang telah menjadi niat saya, ketika menulis keterangan (syarah) kitab Al Jami’ Ash-Shahih, sebagaimana telah saya tulis pada mukaddimah kitab Hadyu As-Sari bi Fathil Bari. Sebelumnya saya bermaksud untuk membedah hadits terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan, akan tetapi saya melihat kalau ini dilakukan akan memerlukan waktu yang lebih panjang, maka dari itu saya mengambil jalan tengah. Semoga apa yang saya lakukan dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, karena Allah tidak membebankan kepada makhluk-Nya kecuali apa yang mampu dilakukannya. Mungkin dalam tulisan ini terjadi pengulangan apa yang telah saya tulis dalam kitab Hadyu As-Sari bi Fathil Bari. Hal itu disebabkan jauhnya masa penulisan atau sebab-sebab lainnya, akan tetapi saya berusaha untuk melakukan perubahan apa yang ada dalam kitab tersebut. Maka saya namakan kitab ini FATHUL BARI BI SYARHIL BUKHARI.
Saya memulai tulisan ini dengan menyebutkan sanad yang saya miliki kepada asalnya, baik dengan mendengar atau ijazah, karena saya mendengar sebagian ulama mengatakan, “Sanad adalah dasar dari sebuah kitab,” maka dari itu saya akan menyebutkan sanad-sanadnya, dan saya katakan, “Telah sampai kepada kami riwayat Bukhari dari Imam Bukhari melalui jalur Thariq Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf bin Mathar bin Shalih bin Bisyr Al Firabri yang meninggal pada tahun 320 H.” Beliau mendengarkan riwayat ini dua kali. Pertama, di Farbar pada tahun 248 H, dan kedua, di Bukhara pada tahun 252 H.
Jalur yang lain adalah dari Ibrahim bin Ma’qil bin Hajjaj An-Nasafi, seorang penghafal hadits yang memiliki beberapa karangan, dan wafat pada tahun 294 H. Ia termasuk orang yang mengumpulkan catatan (hadits) yang diriwayatkan dari Bukhari dengan cara ijazah. Begitu juga dari jalur Hammad bin Syakir An-Nasawi, yang diperkirakan meninggal sekitar tahun 290-an.
Kemudian jalur dari Abu Thalhah Manshur bin Muhammad bin Ali bin Qorinah Al Bazdawi, wafat pada tahun 329 H. Beliau adalah orang yang terakhir menulis riwayat Bukhari dalam kitab shahihnya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Makula dan lainnya. Setelah beliau meninggal masih ada yang mendengarkan riwayat dari Bukhari, yaitu Al Qadhi Al Husain bin Ismail Al Muhamili di Baghdad, akan tetapi beliau tidak memiliki kitab shahih, dan beliau mendengar dari Imam Bukhari di Baghdad pada akhir kunjungannya, sehingga sangat salah orang yang mengambil riwayat shahih dari Al Muhamili.
Adapun riwayat Al Firabri, sampai kepada kami dari berbagai jalur di antaranya, Al Hafizh Abu Ali Sa’id bin Utsman bin Sa’id bin As-Sakan, Hafizh Abu Ishaq Ibrahim bin Ahmad Al Mustamli, Abu Nashr Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Al Akhsikati, Al Faqih Abu Zaid Muhammad bin Ahmad Al Maruzi, Abu Ali Muhammad bin Umar bin Sibawaih, Abu Ahmad Muhammad bin Muhammad Al Jurjani, Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad As-Sarkhasi, Abu Al Haitsam Muhammad bin Makki Al Kasymihani, dan Abu Ali Ismail bin Muhammad bin Ahmad bin Hajib Al Kasyani. Beliau adalah orang terakhir yang meriwayatkan hadits Bukhari dari riwayat Al Firabri.
Adapun riwayat Ibnu As-Sakan diriwayatkan oleh Abdullah bin Muhammad bin Asad Al Juhani.
Riwayat Mustamli diriwayatkan oleh Al Hafizh Abu Dzarr Abdullah bin Ahmad Al Harawi dan Abdurrahman bin Abdullah Al Hamdani.
Riwayat Al Akhsikati diriwayatkan oleh Ismail bin Ishaq bin Ismail Ash- Shafar Az-Zahid.
Riwayat Abu Zaid diriwayatkan oleh Al Hafizh Abu Nu’aim Al Ashbahani, Al Hafiz Abu Muhammad Abdullah bin Ibrahim Al Ushaili dan Imam Abu Hasan Ali bin Muhammad Al Qabisi.
Riwayat Abu Ali Sibawaih diriwayatkan oleh Sa’id bin Ahmad bin Muhammad Ash-Shairafi Al ‘Iyar dan Abdurrahman bin Abdullah Al Hamdani.
Riwayat As-Sarkhasi diriwayatkan oleh Abu Dzarr dan Abu Hasan Abdurrahman bin Muhammad bin Muzhaffar Ad-Dawudi.
Riwayat Kasymihani diriwayatkan oleh Abu Dzarr dan Abu Sahal Muhammad bin Ahmad Al Hafshi dan Karimah binti Ahmad Al Marwaziyah.
Riwayat Al Kasyani diriwatkan oleh Abu Abbas Ja’far bin Muhammad Al Mustaghfiri.
Sedangkan riwayat Al Juhani dari Ibnu As-Sakan, ia berkata, “Telah diceritakan kepada kami oleh Abu Ali Muhammad bin Ahmad bin Ali bin Abdul Aziz dengan cara musyafahah (secara lisan) dari Yahya bin Muhammad bin Sa’ad dan yang lainnya, dari Ja’far bin Ali Al Hamdani, dari Abdullah bin Abdurrahman Ad-Dibaji dari Abdullah bin Muhammad bin Muhammad bin Ali Al Bahili, ia berkata, “Telah bercerita kepada kami Al Hafizh Abu Ali Al Hasan bin Muhammad Al Jayyani dalam kitabnya Taqyid Al Muhmal, ia berkata, “Telah menyampaikan kepada saya Al Qadhi Abu Umar Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Al Hidza` tentang Shahih Bukhari dengan qira`ah (bacaan)ku kepadanya, dan Abu Umar Yusuf bin Abdullah bin Muhammad bin Al Hafizh Abdul Bari dengan cara ijazah. Keduanya berkata, “Telah bercerita kepada kami Abu Muhammad Al Juhani, beliau seorang yang tsiqah (terpercaya) dan dhabit (kuat) sanadnya.”
Riwayat Abu Dzarr dari ketiga gurunya, ia berkata, “Telah dibacakan kepada Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad bin Muhammad bin Sulaiman Al Makki dengan riwayat ini. Aku mendengar dan mendapat ijazah apa yang hilang darinya, ia berkata, “Telah me-ngabarkan kepada kami Imam Al Maqam Abu Ahmad Ibrahim bin Muhammad bin Abu Bakar Ath-Thabari, telah mengabarkan kepada kami Abu Qasim Abdurrahman bin Abu Harami Al Makki dengan cara sama’ (mendengar) seluruh riwayat darinya, kecuali bab “Wa ila Madyana Akhahum Syu’aiba” (Saudara-saudara nabi Syu’aib pergi ke Madyan) sampai bab “Mab’ats An-Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam” (Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam), karena bab tersebut diriwayatkan dengan cara ijazah, telah mengabarkan kepada kami Abu Hasan Ali bin Humaid bin ‘Ammar Ath-Tharabulusi, dan telah mengabarkan kepada kami Abu Maktum Isa bin Al Hafizh Abu Dzarr Abdullah bin Ahmad Al Harawi, dan telah mengabarkan kepada kami bapakku.”
Adapun riwayat Abdurrahman Al Hamdani dari gurunya, ia berkata, “Telah mengabarkan kepada kami (apa yang diriwayatkan Abdurrahman Al Hamdani) Abu Hayyan Muhammad bin Hayyan bin Allamah Abu Hayyan secara musyafahah (lisan) dari kakeknya (Abu Hayyan), dari Abu Ali bin Abu Al Ahwash, dari Abu Al Qasim bin Baqi (Ibnu Taqi) dari Syuraih bin Ali (Syuraih bin Muhammad bin Ali) bin Ahmad bin Sa’id dari Abdurrahman.”
Riwayat Ismail dengan sanad yang sama sampai kepada Abu Hayyan, “Telah mengabarkan kepada kami Abu Ja’far Ahmad bin Yusuf Ath-Thahali dan Yusuf bin Ibrahim bin Abu Raihanah Al Malaqi dengan cara ijazah dari keduanya, dari Al Qadhi Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Al Anshari bin Al Haitsam, telah mengabarkan kepada kami Al Qadhi Abu Sulaiman Daud bin Hasan Al Khalidi darinya.”
Sedangkan riwayat Abu Nu’aim dari gurunya, ia berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Muhammad bin Muhammad Ad-Dimasyqi secara musyafahah dari Salman (Sulaiman) Ibnu Hamzah bin Abu Umar dari Muhammad bin Abdul Hadi Al Maqdisi, dari Al Hafizh Abu Musa Muhammad bin Abu Bakar Ad-Dumali (Al Madani), telah mengabarkan kepada kami Abu Ali Al Hasan bin Ahmad bin Al Hasan Al Haddad, telah mengabarkan kepada kami Abu Nu’aim.”
Riwayat Al Ushaili dan Al Qabisi dengan sanad terdahulu sampai kepada Abu Ali Al Jayyani, “Telah mengabarkan kepada kami Abu Syakir Abdul Wahid bin Muhammad bin Wahab dan lainnya dari Al Ashili dan Hatim bin Muhammad Ath-Tharabulusi dari Al Qabisi dengan sanad yang terdahulu pula kepada Ja’far bin Ali. Ia menulis kepada Al Hafizh Abu Qasim khalaf bin Basykawal, telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad bin Ghayyats dari Hatim.”
Riwayat Sa’id Al ‘Iyyar, ia berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ali bin Muhammad Ad-Dimasyqi secara musyafahah dari Muhammad bin Yusuf bin Al Hattan dari ‘Allamah Taqiyuddin Utsman bin Abdurrahman Asy-Syahruzuri, Manshur bin Abdul Mun’im bin Abdullah bin Muhammad bin Fadhl dan Sa’id.”
Riwayat Ad-Dawudi, adalah riwayat terbaik bagi kami dari segi jumlah, “Telah dikabarkan kepada kami riwayat Ad-Dawudi dari berbagai riwayat diantaranya; Abdurrahim bin Abdul Karim bin Abdul Wahab Al Hamawi, Abu Ali Muhammad bin Muhammad bin Ali Al Jiyazi, Abu Ishaq Ibrahim bin Ahmad bin Ali bin Abdul Wahab bin Abdul Mukmin At-Ta’ali, dan Abu Hasan Ali bin Muhammad bin Muhammad Al Jauzi.”
Muhammad Abdurrahim dan Abu Ali berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Abu Abbas Ahmad bin Abu Thalib bin Abu An-Ni’am Ni’mah bin Hasan bin Ali bin Bayan Ash-Shalihi dan Wazirah binti Muhammad bin Umar bin As’ad bin Al Manja At-Tanwakhiah.”
Abu Ishaq berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abu Thalib bin Ni’mah.”
Ali berkata, “Dia telah membaca kepada Wazirah dan aku mendengarnya. Telah menulis kepadaku Sulaiman bin Hamzah bin Abu Umar, Isa bin Abdurrahman bin Ma’ali dan Abu Bakar bin Ahmad bin Abd. Da`im. Mereka berlima berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Al Husain bin Mubarak bin Muhammad bin Yahya Az-Zubaidi dengan cara mendengar (sama’).”
Mereka berkata, “Selain Wazirah, telah menulis kepada kami Abu Hasan Muhammad bin Ahmad bin Umar Al Qathi’i dan Abu Hasan Ali bin Abu Bakar Ruzabeh Al Qalanisi, Sulaiman, Muhammad bin Zuhair Sya’ranah, Tsabit bin Muhammad Al Khajnadi.” Muhammad bin Abdul Wahid Al Madini menambahkan, “Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Waqt Abdul Awwal bin Isa bin Syu’aib Al Harawi darinya.”
Riwayat Al Hafshi dengan isnad terdahulu sampai kepada Manshur, “Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Wajih bin Thahir, Abdul Wahab bin Syah Asy-Syadzayakhi dengan cara sama’ (mendengar), dan kakek Abu Muhammad bin Al Fadhl Ash-Sha’idi dengan cara ijazah. Mereka berkata, “Al Hafshi telah mengabarkan kepadaku.”
Riwayat Karimah, ia berkata, “Telah mengabarkan kepada kami dengan riwayat Karimah, Al Hafizh Abu Al Fadhl Abdurrahim bin Husain Al ‘Iraqi dengan cara sama’ sebagian riwayat dan ijazah sebagian yang lain, dan Abu Ali Abdurrahim bin Abdullah Al Anshari, Al Mu’in Ahmad bin Ali bin Yusuf Ad-Dimasyqi, Ismail bin Muhammad Al Qawy bin ‘Izzun dan Utsman bin Abdurrahman bin Tasyiq dengan cara sama’ selain beberapa bab, diantaranya bab “Musafir idza Jadda bi As-Sairu” sampai akhir pembahasan haji, dari bab “Ma yajuzu min Asy-Syuruth fi Al Makatib” sampai dengan bab “Asy-Syuruth fi Al Kitabah”, dari bab “Ghazwu Al Mar`ah fi Al Bahr” dalam pembahasan ‘Jihad’ sampai dengan bab “Du’a An-Nabi saw Ila Al Islam” dengan cara ijazah dari mereka, dan dari Al Hafizh Rasyiduddin Abu Husain Yahya bin Ali Al Aththar dengan seluruh riwayatnya, mereka berkata, “Telah mengabarkan kepadaku Abu Qasim Hibatullah bin Ali bin Mas’ud Al Bushiri, telah mengabarkan kepada kami Abu Abdullah Muhammad bin Barakat An-Nahwi As-Sa’di darinya.”
Riwayat Mustaghfiri dengan memakai isnad terdahulu sampai kepada Abu Musa, “Telah mengabarkan kepadaku bapakku, dan Hasan bin Ahmad darinya.”
Riwayat Ibrahim bin Ma’qil, dengan mengunakan isnad sampai kepada Abu Ali Al Jayyani, “Telah mengabarkan kepada kami Hakam bin Muhammad bin Abu Fadhl Isa bin Abu Imran Al Harawi dengan cara sama’ sebagian riwayat dan ijazah sisanya, Abu Shalih Khalaf bin Muhammad bin Ismail Al Bukhari darinya.”
Riwayat Hammad bin Syakir, ia berkata, “Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abu Bakar bin Abdul Hamid dalam kitabnya dari Abu Rabi’ bin Abu Thahir bin Qudamah dari Hasan bin Sayyid ‘Alawi, dari Abu Fadhl bin Nashir Al Hafizh dari Ahmad bin Muhammad bin Rumaih An-Nasawi darinya.
Riwayat Abu Thalhah Al Bazdawi dengan sanad sampai kepada Al Mustaghfiri, “Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdul Aziz darinya.”
Telah selesai apa yang saya tulis dari wasilah yang saya maksudkan. Sebagian riwayat yang paling kuat menurut saya adalah riwayat Abu Dzarr dari ketiga gurunya, karena ia adalah perawi yang dhabith dan membedakan riwayat yang berbeda sesuai dengan konteks masing-masing. Hanya kepada Allah aku memohon taufik, agar aku selalu berjalan pada jalan yang benar.
0 komentar:
Posting Komentar