Rabu, 25 Desember 2013

Aplikasi Syariat Islam - Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan



Judul     : Aplikasi Syariat Islam 
Penulis : Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan
Penerbit : Darul Falah
Jumlah Halaman : 256 hlm/besar
Jenis Kertas: HVS
Harga : Rp23.000,- (Diskon 30%) Rp 16.100,-

Ada dugaan yang kuat bahwa sebenarnya para pemimpin negara-negara Islam dan para politisi Muslim, dan Mesir, Pakistan sampai ke Indonesia, sudah tahu sebutan kafir bagi orang yang tidak menerapkan syariat yang diturunkan Allah. Minimal sebutan fisik dan zhalim. Kalau tidak tahu, mereka benar-benar keterlaluan, yang boleh jadi Islamnya hanya sebatas kulit semata yang boleh jadi shalatnya pun tidak becus, yang boleh jadi zakatnya pun tidak pernah dibayarkan. Kalau memang mereka tahu itu, kita pun berhak bertanya, mengapa mereka tidak mengaplikasikan hukum-hukum syariat Islam, tapi justru menggunakan hukum-hukum positif yang sumbernya dari hukum Belanda, Perancis, Inggris, dan negara-negara barat lainnya?

Kita orang-orang Muslim adalah ummatan wasathan, umat paling baik yang dikeluarkan bagi manusia. Kini menjadi saksi atas semua manusia itu benar. Tapi benarkah begitu? Omong kosong, nonsen dan absurd . Karena nyatanya kita bertekuk lutut, membeo dan mengekor di belakang bangsa barat, dalam segala sektor kehidupan. Kita adalah kurcaci dan kerdil, di hadapan diri kita dan di hadapan Islam, karena nyatanya kita tidak mampu berkhidmat demi Islam, demi tegaknya syariat Islam di bumi Allah.

Kalau kita masih boleh berandai-andai untuk sesuatu yang positif, maka terbayang dalam benak kita, alangkah aman dan tentramnya kehidupan ini jika syariat Islam diaplikasikan di negeri yang tercinta ini. Realitasnya, hal itu tidak mudah seperti membalik telapak tangan. Banyak kendala yang menghadang, internal maupun eksternal. Apakah kondisi masyarakat yang carut marut, yang marak dengan aneka ragam kemungkaran dan kekejian, sajian dan tontonan yang serba porno, yang tiap hari tak pernah lekang dari tindak kejahatan, sudah siapkah untuk aplikasi syariat? Berapa banyak tangan yang akan dipotong karena mencuri? Padahal di negeri ini, maling pun begitu madah lepas dari jeratan hukum jika dan mampu menyumpal petugas hukum dengan uang. Berapa banyak orang yang akan dihukum dera karena minum khamr? Padahal di negeri ini, memproduksi dan berjual beli khamr pun dilegalkan. Begitu banyak tindak kejahatan, dari kelas maling ayam hingga koruptor. Apa mau dikata. Tatanan hidup dan logika sudah banyak yang terbalik. Lalu apakah kita harus pasrah begitu saja?

 

0 komentar:

Posting Komentar