Kematian
Lebih Baik
Bagi Orang Mukmin
(Oleh: Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari, Hafizhahullâh)
Ujian adalah suatu yang pasti menimpa orang Mukmin. Ujian bisa berbentuk perkara yang menyenangkan atau bisa juga berwujud sesuatu yang menyusahkan.
Allâh Ta'âla berfirman :
"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan."
(QS. al-Anbiyâ’/21: 35)
(QS. al-Anbiyâ’/21: 35)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullâh berkata, “(Kematian) ini akan menimpa semua jiwa makhluk. Sesungguhnya kematian ini merupakan minuman yang yang harus diminum (dirasakan), walaupun seorang manusia itu sudah hidup lama dan diberi umur (panjang) bertahun-tahun (pasti akan merasakan kematian -pen). Tetapi Allâh Ta'âla menciptakan para hamba-Nya di dunia, memberikan kepada mereka perintah dan larangan, menguji mereka dengan kebaikan dan keburukan, dengan kekayaan dan kemiskinan, kemuliaan dan kehinaan, kehidupan dan kematian, sebagai cobaan dari Allâh Ta'âla untuk menguji mereka, siapa di antara mereka yang paling baik perbuataannya. Siapa yang akan tersesat atau selamat di tempat-tempat ujian.” (Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiya’ ayat ke-35)
KEMATIAN ORANG TERSAYANG
Di antara bentuk ujian yang Allâh Ta'âla berikan kepada para hamba-Nya adalah dengan mewafatkan orang tersayang, baik itu orang tua, suami, istri, anak, saudara, atau lainnya.
Allâh Ta'âla berfirman :
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn'. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. al-Baqarah/2:155-157)
Semua itu harus dihadapi dengan kesabaran. Hati menerima, lisan mengucapkan "Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn (Sesungguhnya kita ini milik Allâh Ta'âla dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita semua akan kembali menghadap pengadilan-Nya), dan anggota badan pun tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama, seperti menjerit, menampar pipi, merobek baju dan semacamnya.
DUA PERKARA YANG DIBENCI MANUSIA
Manusia memiliki ilmu yang sangat terbatas, sehingga seringkali penilaiannya terhadap sesuatu itu itu tidak sesuai dengan kenyaatan. Manusia terkadang menyukai suatu perkara, padahal perkara itu akan berpotensi untuk mencelakakannya. Demikian juga terkadang membenci suatu perkara, padahal sesuatu yang dibencinya itu baik dan bermanfaat baginya.
Allâh Ta'âla berfirman :
"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allâh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. al-Baqarah/2: 216)
Oleh karena itu, ketika seseorang ditimpa ujian kematian orang yang dicintai, dia harus husnuzhan (berprasangka baik) kepada Allâh Ta'âla dan berusaha menghadapi musibah ini dengan penuh kesabaran. Diantara cara meraih kesabaran ketika ditinggal mati oleh orang yang dicintai, dan orang yang mati tersebut insya Allâh adalah seorang Mukmin, adalah dengan meyakini bahwa kematiannya adalah merupakan kebaikan bagi dia sebagai seorang Mukmin.
Sesungguhnya ada dua perkara yang dibenci oleh manusia, padahal dua perkara tersebut baik bagi seorang Mukmin.
عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّم قَالَ:
اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ الْمَوْتُ وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ
وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقُلُّ لِلْحِسَابِ
اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ الْمَوْتُ وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ
وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقُلُّ لِلْحِسَابِ
Dari Mahmud bin Labid bahwa Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Dua perkara yang dibenci anak Adam, (pertama) kematian, padahal kematian itu lebih baik bagi seorang Mukmin daripada fitnah (kesesatan di dalam agama). (Kedua) dia membenci sedikit harta, padahal sedikit harta itu lebih menyedikitkan hisab (perhitungan amal). (HR. Ahmad, dan lain-lain, dishahihkan oleh al-Albâni di dalam ash-Shahîhah, no. 813)
Hal ini juga sangat difahami oleh sebagian sahabat, oleh karena itu Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu 'anhu berkata:
،يَا حَبَّذَا الْمَكْرُوهَانِ: الْمَوْتُ وَالْفَقْرُ
،وَأَيْمُ اللَّهِ أَلا إِنَّ الْغِنَى وَالْفَقْرَ وَمَا أُبَالِي بِأَيِّهِمَا ابْتُلِيتُ
إِنْ كَانَ الْغِنَى إِنَّ فِيهِ لَلْعَطْفِ، وَإِنْ كَانَ الْفَقْرُ إِنَّ فِيهِ لِلصَّبْرِ
،وَأَيْمُ اللَّهِ أَلا إِنَّ الْغِنَى وَالْفَقْرَ وَمَا أُبَالِي بِأَيِّهِمَا ابْتُلِيتُ
إِنْ كَانَ الْغِنَى إِنَّ فِيهِ لَلْعَطْفِ، وَإِنْ كَانَ الْفَقْرُ إِنَّ فِيهِ لِلصَّبْرِ
"Alangkah bagusnya dua perkara yang dibenci (yaitu) kematian dan kefakiran. Demi Allâh, ketahuilah sesungguhnya kekayaan atau kemiskinan, aku tidak peduli dengan yang mana dari keduanya aku diuji. Jika aku diuji dengan kekayaan, maka sesungguhnya di dalam kekayaan itu untuk menolong. Jika aku diuji dengan kefakiran, maka sesungguhnya di dalam kefakiran itu untuk kesabaran." (HR. Thabarani; Ahmad di dalam Az-Zuhd; dll)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu 'anhu juga berkata :
"Demi Allâh Ta'âla Yang tidak ada ilah yang haq kecuali Dia. Tidak ada satu jiwapun yang mati kecuali kematian lebih baik darinya. Jika dia seorang yang berbakti, maka sesungguhnya Allâh Ta'âla berfirman, (yang artinya) 'Dan apa yang di sisi Allâh adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti.' (QS. Ali ‘Imran/198). Jika dia seorang yang fajir (jahat), maka sesungguhnya Allâh Ta'âla berfirman (yang artinya), 'Janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka' (QS. Ali ‘Imran/178)" (Riwayat Thabaroni, dll)
Ayat yang mulia ini (QS. Ali ‘Imran/178) menunjukkan adanya problem dan syubhat yang merasuki sebagian hati manusia, yaitu musuh-musuh kebenaran tidak mendapatkan siksa di dunia, diberi kesenangan secara lahiriyah dengan kekuatan, kekuasaan, harta benda, dan kedudukan! Yang hal ini menimbulkan kesesatan di hati mereka dan orang-orang yang berada di sekitar mereka. Ini juga membuat orang-orang yang imannya lemah berburuk sangka kepada Allâh Ta'âla, prasangka yang tidak benar, prasangka jahiliyah, yaitu menyangka Allâh Ta'âla meridhai kebatilan dan keburukan. Mereka mengatakan bahwa jika Allâh Ta'âla tidak meridhainya, tentu Allâh Ta'âla tidak akan membiarkannya membesar dan berkuasa.
Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya ketika Allâh Ta'âla tidak segera menyiksa mereka, ketika Allâh memberikan berbagai kesenangan di dunia, itu semua hanyalah tipu daya terhadap mereka, karena Allâh tidak menghendaki kebaikan bagi mereka.
KEMATIAN, ISTIRAHAT BAGI SEORANG MUKMIN
Dunia adalah ibarat penjara bagi seorang Mukmin. Ini artinya, jika seorang Mukmin meninggal dunia berarti dia terbebas dari penjara tersebut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ
Dari Abu Hurairah radhiyallâhu 'anhu, dia berkata: Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Dunia itu penjara seorang mukmin dan sorga orang kafir”. (HR. Muslim, no. 2956)
“Dunia itu penjara seorang mukmin dan sorga orang kafir”. (HR. Muslim, no. 2956)
Imam Nawawi rahimahullâh menjelaskan hadits ini dengan perkataan, “Maknanya bahwa semua orang Mukmin di dunia ini dipenjara atau dilarang dari syahwat-syahwat (perkara-perkara yang disukai) yang diharamkan dan dimakruhkan, dibebani dengan melaksanakan ketaatan-ketaatan yang berat. Maka jika dia telah meninggal dunia, dia istirahat dari ini, dan dia kembali menuju perkara yang telah dijanjikan oleh Allâh Ta'âla untuknya, berupa kenikmatan abadi dan istirahat yang bebas dari kekurangan. Sedangkan orang kafir, maka dia mendapatkan kenikmatan di dunia, dengan sedikitnya kenikmatan itu dan disusahkan dengan perkara-perkara yang menyusahkan. Jika dia mati, dia menuju siksaan abadi dan kecelakaan yang kekal”. (Syarh Nawawi pada Shahih Muslim, no. 2956)
Kematian seorang Mumin merupakan istirahat baginya, sebagaimana dinyatakan oleh imam Nawawi rahimahullâh di atas, dijelaskan oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya sebagai berikut :
وعَنِ أَبِى قَتَادَةَ بْنِ رِبْعِىٍّ الأَنْصَارِىِّ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّم مُرَّ عَلَيْهِ بِجِنَازَةٍ فَقَالَ : مُسْتَرِيحٌ ، وَمُسْتَرَاحٌ مِنْهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْمُسْتَرِيحُ وَالْمُسْتَرَاحُ مِنْهُ قَالَ: الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلاَدُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ
Dari Abu Qatadah bin Rib’i al-Anshâri, dia menceritakan bahwa ada jenazah yang (dipikul) melewati Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda, “Orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya”.
Mereka (para sahabat) bertanya,
“Wahai Rasûlullâh, apakah (maksud) orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya?”
Beliau menjawab,
“Seorang hamba yang Mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat Allâh. Sedangkan hamba yang fajir (jahat), maka banyak manusia, bumi, pepohonan, dan binatang, beristirahat darinya”. (HR. al-Bukhâri, no. 6512 dan Muslim, no. 950)
Ibnut Tien rahimahullâh berkata, “(Yang dimaksudkan seorang Mukmin dalam hadits di atas) kemungkinan adalah khusus orang yang bertakwa, atau semua orang Mukmin. Adapun yang dimaksudkan seorang fajir (jahat) di dalam hadits di atas kemungkinan adalah orang yang kafir, atau termasuk orang yang bermaksiat.”
Ad-Dawudi rahimahullâh berkata, “Adapun istirahatnya manusia adalah karena kemungkaran yang dilakukan oleh orang fajir itu, jika manusia mengingkarinya, dia mengganggu mereka; namun jika mereka membiarkannya, maka mereka berdosa. Adapun istirahatnya kota (bilad) karena kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan oleh orang fajir itu (telah sirna -red). Karena hal itu menyebabkan tidak turun hujan, yang berakibat kebinasaan pertanian dan peternakan”.
Tetapi al-Baji rahimahullâh mengkritik bagian awal dari perkataan ad-Dawudi, yaitu bahwa orang yang mendapatkan gangguannya, maka dia tidak berdosa dengan tidak mengingkarinya, jika dia telah mengingkari dengan hatinya. Atau dia mengingkari kemungkarannya dengan cara yang bisa menghindarkan dirinya dari gangguan si pelaku kejahatan. Dan kemungkinan yang dimaksudkan dengan "istirahatnya manusia darinya" adalah karena kezhalimannya yang menimpa manusia (telah terhenti). Sedangkan "istirahatnya bumi darinya" karena perbuatannya yang merampas bumi, menghalanginya dari hak bumi, dan dia mempergunakan bumi untuk perkara yang tidak selayaknya. Sedangkan "istirahatnya binatang" karena perkara yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yaitu (seperti) melelahkannya. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, no, hadits 6512).
Sedikit penjelasan ini semoga bisa menghibur orang yang tertimpa musibah kehilangan orang yang dicintainya. Wallâhul Musta’an.
(Majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI)
http://majalah-assunnah.com/index.php/kajian/tazkiyatun-nufus/337-kematian-lebih-baik-bagi-orang-mukmin
0 komentar:
Posting Komentar